Warga yang Digusur PT KAI Belum Dapat Kepastian, Uyip : Mestinya Pemkot Tegal Beri Perlindungan
DPRD Kota Tegal mengaku prihatin dengan keadaan warga gusuran PT KAI di Kelurahan Panggung, yang belum mendapat kepastian rumah subsidi atau kredit
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - DPRD Kota Tegal mengaku prihatin dengan keadaan warga gusuran PT KAI di Kelurahan Panggung, yang belum mendapat kepastian rumah subsidi atau kredit pemilikan rumah (KPR).
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Edy Suripno.
Uyip sapaan akrabnya, mengatakan, warga gusuran PT KAI sebanyak 66 kartu keluarga (KK) merupakan korban dampak sosial.
Mestinya Pemerintah Kota Tegal, bisa memberikan perlindungan terhadap warganya.
Terlebih kedudukan warga gusuran tersebut sudah diakui Pemkot Tegal, atas identitas KTP yang dimiliki.
"Ketika lahannya kemudian diambil kembali oleh PT KAI, Pemerintah Kota Tegal sudah sewajibnya memberikan jalan keluar terkait masalah itu," kata Uyip saat ditemui di kantornya, Jumat (5/12/2019).
• Berhasil Taklukan Rute Semaride, Atikoh Ganjar Pranowo Harus Berkompetisi dengan Truk dan Mobil
• KGG Bakal Kawal Anak Jokowi Daftar ke DPD PDIP Jateng
• Ruli Dapat Laporan Ada Pemotongan Dana Tali Asih eks PSK Gambilangu, Dinsos Sebut Tak Tahu Apa-apa
Uyip mengatakan, tidak ada keseriusan mengonsolidasikan kerja aparatur pemerintahan dalam menangani persoalan- persoalan sosial.
Semestinya ketika ada persoalan penggusuran, Pemkot Tegal bisa mempertimbangkan secara matang.
Nyatanya, menurut Uyip, belum ada pembangunan dari PT KAI Daop 4 yang dijanjikan pada November 2019.
Alat berat yang disebut- sebut akan didatangkan pada November, nyatanya bohong.
Uyip mengatakan, pengajuan IMB kepada Pemkot pun belum ada.
"Artinya, ada kebohongan di dalam plan untuk pengusiran warga. DPRD menyayangkan disinformasi yang tidak sehat.
Maka dari itu, untuk mengambil kebijakan harus bisa dipertanggungjawabkan.
Jangan asal- asalan, kasihan warga dan masyarakatnya," ungkapnya.
Mengenai rumah KPR untuk warga gusuran, DPRD masih menunggu kinerja Pemkot Tegal.
Namun, Uyip menyayangkan belum adanya tim untuk menangani warga gusuran PT KAI.
Menurut Uyip, mestinya wali kota atau sekda membentuk tim yang terdiri dari Disperkim, Dinsos dan OPD terkaitainnya.
Selain itu, Pemkot Tegal juga seharusnya memberikan ongkos dari alokasi dana DLL ABPD untuk tambahan ongkos bongkaran.
"Ini adalah urusan teknis. Kalau teknis itu urusan pemerintahan daerah.
Tapi, sampai hari ini tidak ada tim yang menangani warga gusuran.
Siapa timnya, siapa panitianya, mereka harus berkoordinasi dengan siapa, dan ini tanggung jawab OPD mana.
Hari ini tidak jelas," tegasnya. (fba)