Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

6.650 Orang Daftar CPNS di Karanganyar tapi 5 Formasi Difabel Kosong

Pendafataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karanganyar telah ditutup akhir November 2019, sebanyak 5 formasi difabel kosong.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kepala BKPSDM Karanganyar, Siswanto. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pendafataran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karanganyar telah ditutup akhir November 2019, sebanyak 5 formasi difabel kosong.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar membuka sejumlah 244 formasi pada CPNS 2019, yang terdiri dari formasi Tenaga Pendidikan 140 formasi, Tenaga Kesehatan 54 formasi dan tenaga teknis 50 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar, Siswanto mengatakan, total pendaftar sejumlah 6.650 orang, namun ada 5 formasi difabel yang kosong.

"Yang kosong itu Nutrisionis Ahli, Asisten Apoteker Terampil, Nutrisionis Terampil, Perekam Medik Terampil dan Analis Pengawasan Masyarakat," katanya saat ditemui Tribunjateng.com di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Selasa (10/12/2019).

Belum Dapat WTP, Sekda Brebes Berkilah Masih Banyak Aset yang Belum Jelas

Meski Setuju, Ganjar Minta Wacana Koruptor Dihukum Mati Dibahas Matang dan Mendalam

Atlet Skateboard Asal Karanganyar Sumbang Medali Perak di SEA Games 2019

Kisah Indri Suwarti Anak Seorang Kuli Angkut Truk Pasir Jadi Wisudawan Terbaik Unsoed Purwokerto

Meskipun ada kekosongan, sesuai Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019, formasi tersebut bisa diisi dari umum begitu juga sebaliknya.

Namun dengan persyaratan tertentu.

Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 16 Desember 2019.

Kemudian peserta yang lolos bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dalam pelaksanaan tahapan seleksi kompetensi dasar dan bidang, Pemkab Karanganyar bekerja sama dengan UNS Surakarta.

Tes SKD dan SKB akan dilaksanakan di Auditorium UNS Surakarta.

Pemkab Karanganyar tidak sendiri, Pemkab Sragen, Jepara, Rembang, Blora, Purwodadi dan Pemkot Solo juga melaksanakan seleksi di tempat yang sama.

"Untuk jadwalnya (seleksi) dari pusat, tentatif.

Tapi ancer-ancernya antara Februari-Maret 2020.

Pelaksanaan SKD selama 21 hari dan diatur jadwalnya.

Peserta yang lolos SKD, selanjutnya akan mengikuti tes SKB," ungkap Siswanto. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved