Ganjar Tak Sepakat IMB dan Amdal Dihapus Demi Investasi
Untuk memudahkan investasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana untuk menghapus IMB dan Amdal
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Untuk memudahkan investasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berencana untuk menghapus izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Provinsi Jawa Tengah yang sedang gencar-gencarnya menarik investasi menilai tidak tepat jika IMB dan Amdal dihapus hanya demi investasi.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menuturkan, Amdal tidak bisa dihapus dari instrumen persyaratan investasi.
"Amdal itu tidak bisa dihapus karena untuk syarat kontrol. Kalau mau diganti, tidak menghilangkan analisis dampak lingkungannya," ucapnya, Selasa (10/12/2019).
Meskipun demikian, ia mengatakan, untuk menata aturan haruslah efisien.
Ia melontarkan ide bahwa semua persyaratan investasi seperti IMB dan beberapa persyaratan lain jadi satu dengan Amdal.
"Jadi masuk satu pintu, keluar juga satu pintu. Bukan satu pintu jendelanya banyak. Sehingga proses itu bisa diselesaikan dengan cepat dan tidak menghambat investasi," ujarnya.
Ia menegaskan, jika IMB dihapus, tidak ada cara mengetahui bahwa satu bangunan bahaya atau tidak.
"Bangunan itu tahan gempa nggak, airnya bagaimana, tata ruangnya seperti apa. Jadi kalau dihapus tidak bisa, tapi kalau diringkas, digabungkan itu bisa," sebutnya.
Menurutnya, selama ini tantangan investasi di Jateng yakni izin penyediaan lahan yang dibutuhkan investor.
Termasuk, izin berbelit-belit dan banyaknya pungutan liar (pungli).
Terpisah, dalam diskusi di Kantor DPD Perwakilan Jateng di Semarang, Guru Besar Manajemen Lingkungan Universitas Diponegoro Semarang, Prof Sudharto P Hadi, mempertanyakan alasan pemerintah yang hendak menghapus IMB dan Amdal.
"Banyak yang mengeluhkan pengurusan Amdal lama. Kalau ada yang salah, itu bukan instrumennya, tapi pelaku atau orangnya," kata Prof Dharto.
Semua proyek yang dibangun, termasuk untuk keperluan investasi, harus berwawasan lingkungan.
Adanya instrumen Amdal dan IMB, bisa membebaskan bangunan dari longsor, banjir, dan kesulitan air.