Ada Wacana Penutupan Karaoke di Bandungan, Pristiyono Resah
Meski demikian ia tak menampik adanya sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola karaoke
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Pristiyono Hartanto, manajer Paradise Karaoke Bandungan Kabupaten Semarang mengaku resah akan adanya wacana penutupan karaoke oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang.
Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di kantornya pada Rabu (11/12/2019) pagi.
Ia menyatakan keresahan tersebut bukan lantaran ditutupnya usaha hiburan malam yang ia kelola, namun dampak terhadap perekonomian masyarakat di daerah tersebut.
Menurutnya, bila terjadi penutupan karaoke bisa mengakibatkan sejumlah usaha yang dikelola masyarakat akan gulung tikar.
"Di sini ada usaha yang dikelola warga seperti kos, warung makan, salon, laundry, kelontong, toko pakaian, dan lain sebagainya. Kalau karaoke ditutup, dampaknya ke usaha warga ini," ujarnya.
Rencana penutupan tersebut juga pastinya berdampak terhadap para tenaga kerja karaoke yang mengandalkan penghidupannya dari karaoke.
Ia kembali menegaskan karaoke merupakan usaha yang menyerap banyak tenaga kerja di wilayah Kecamatan Bandungan dan sekitarnya.
Pristiyono memperkirakan sekitar 70% pekerja berasal dari Kecamatan Bandungan, sisanya berasal dari luar Kabupaten Semarang.
Ia yang saat ini menjabat sebagai Ketua Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab) menyatakan terdapat 23 lokasi karaoke dengan jumlah pekerja sebanyak 500 orang dan terdapat 800 penghibur.
Angka tersebut belum belum termasuk ratusan pekerja akhir pekan yang datang.
Adapun karaoke menyumbangkan Rp 2 miliar setiap tahunnya, belum termasuk dari pendapatan sampingan.
Ia menegaskan geliat ekonomi di Bandungan dari dampak karaoke sangat menghidupi masyarakat.
Sebuah kamar kos di Bandungan paling murah dibanderol Rp 750 ribu dan usaha-usaha lainnya telah menciptakan kemandirian ekonomi bagi masyarakat Bandungan.
"Kami pun sudah mematuhi aturan dari pemerintah untuk tidak beroperasi selama Bulan Ramadan hingga H+1 Idulfitri," tegasnya.
Meski demikian ia tak menampik adanya sejumlah kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola karaoke.