Tahun Depan Kelola Anggaran Rp 93,6 Miliar, Kompol Prayuda Minta Jajarannya Pajang Info Dipa
Anggaran yang dikelola Polres Kebumen pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 3,12% dari tahun 2019.
TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Anggaran yang dikelola Polres Kebumen pada tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 3,12% dari tahun 2019.
Pada tahun 2020, Polres Kebumen mengelola sebesar Rp. 93.595.284.000,-.
Data yang dimiliki Bagian Perencanaan Polres Kebumen, anggaran yang dikelola Polres Kebumen pada tahun 2019 sebesar Rp. 96.609.720.
Hal itu dipaparkan Waka Polres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko pada acara Sosialisasi Dipa tahun 2020 Polres Kebumen di Gedung Tribrata Mapolres Kebumen, Kamis (12/12).
Dikatakan Kompol Prayudha, anggaran tersebut merupakan gabungan Rupiah murni dan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau PNBP pada setiap tahunnya.
• UPDATE Kecelakaan Truk Terguling di Banyumanik Sudah Dievakuasi, Arus Lalin Berangsur Lancar
• Jual Karpet di Pinggir Jalan, 3 Pemuda di Tegal Ini Digelandang ke Pengadilan
• Tak Menunggu Lama, Kapolres Demak Bantu Sukipan Bangun Kembali Rumahnya yang Ambruk Diterjang Angin
• Kagum Lihat Suburnya Tanaman Tin di Indonesia, Warga Aljazair Rela Berguru ke Petani Wonosobo
Sosialisasi disampaikan langsung oleh Waka Polres di depan pejabat Polda Jateng, PJU Polres Kebumen, Forkopimda Kabupaten Kebumen, Tokoh Masyarakat hingga awak media Kebumen sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
"Menjadi satu hal yang positif, tentang keterbukaan Polri.
Hari ini kita sosialisasikan Dipa Polres Kebumen tahun 2020.
Sehingga nantinya diharapkan akan ada feedback dari masyarakat, masyarakat ikut mengawasi.
Kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Polri dapat dirasakan oleh masyarakat.
Sehingga jika ada kegiatan yang tidak terlaksana dengan baik, masyarkat dapat komplain," jelas Kompol Prayudha.
Tentang anggaran yang diterima oleh Polres Kebumen, Kompol Prayudha memerintahkan kepada tiap-tiap Bagian, Satuan Fungsi, hingga Polsek untuk memajang Dipa anggaran yang diserap oleh masing-masing, agar masyarkat bisa ikut mengawasi.
Selain itu, Kompol Prayudha menegaskan dalam penggunaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sosialisasi-dipa-tahun-2020-polres-kebumen-di-gedung-tribrata-mapolres-kebumen.jpg)