Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Spanduk Dukungan Untuk Gibran Ada di Tempat Terlarang, Satpol PP Kota Solo : Kami Tak Tebang Pilih

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menertibkan spanduk dukungan untuk bakal calon wali kota - wakil wali kota, yang bertebaran di

Penulis: yayan isro roziki | Editor: muh radlis
IST
Petugas Satpol PP menertibkan spanduk dukungan bakal calon wali kota yang melanggar aturan zonasi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - ‎Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo menertibkan spanduk dukungan untuk bakal calon wali kota - wakil wali kota, yang bertebaran di area-area terlarang.

Di antaranya di jalan protokol yang terdapat di wilayah Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Jumat (13/12).

"Kami mendapati banyak spanduk dukungan yang dipasang di area terlarang.

Karena itu, kami terjunkan petugas untuk menertibkannya," kata Kabid Ketertiban Umun dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Solo, Agus Siswuryanto.

Dituturkan, selain jalan protokol terdapat beberapa tempat lain yang terlarang untuk dipasangi spanduk politik.

Yakni, ‎sekolah/institusi pendidikan, tempat ibadah, kantor pemerintahan, serta taman dan jembatan.

Menurutnya, yang ditertibkan antara lain ‎adalah spanduk dukungan untuk pasangan bakal calon Achmad Purnomo - Teguh Prakosa (Puguh), serta spanduk dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka.

"Kami tak tebang pilih dalam penertiban.

Yang melanggar kami copoti," tandasnya.

‎Dituturkan, dalam penertiban kali ini petugas mendapati 15 spanduk yang melanggar aturan.

Terbanyak, sambung dia, dipasang di sekitar perempatan Mojosongo.

"Semua spanduk yang ditertibkan langsung dibawa ke k‎antor Satpol PP," ujarnya.

Disinggung mengenai siap‎a yang memasang spanduk-spanduk itu, ia mengaku tak mengetahui.

Karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tak sembarang memasang spanduk dukungan. Terlebih, waktu kampanye belumlah dimulai. (yan)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved