Wali Kota Tegal Dedy Yon Lantik 27 Pejabat Fungsional
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melantik 27 PNS Pemkot Tegal menjadi pejabat fungsional
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melantik 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal sebagai pemegang Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di Ruang Rapat Setda lantai II Kota Tegal, Jumat (13/12/2019).
JFT tersebut terdiri dari dokter, sanitarian, penilik, arsiparis, Satpol PP, analis kepegawaian pegawai sosial penyuluh sosial, penata anastesi, asissten penata anastesi, perawat, asissten apoteker, dan guru.
Dalam sambutannya, Dedy Yon mengatakan, pelantikan ini menjadi langkah penataan organisasi agar lebih optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengembangkan karier, kinerja organisasi, dan pengukuran keseriusan.
"Perlu diketahui. Saya berharap ada perubahan. Tentunya bisa berdampak kepada kepercayaan masyarakat," katanya.
Dedy Yon mengatakan, JFT yang baru diharapkan bisa memberikan pelayanan dan perizinan yang benar.
Menurut Dedy Yon, tercatat secara nasional, pemerintah di Kota Tegal dianggap kurang baik.
Ia ingin stigma negatif dan kurang baik tersebut hilang dengan semakin membaiknya pelayanan di Kota Tegal.
Juga tidak adanya pungli, suap, ataupun korupsi.
"Saya berharap pemerintahan yang bersih. Yang baru dilantik, di era kepemimpinan Dedy Yon - Jumadi, harapannya bisa memberikan pelayanan dan perizinan yang benar," jelasnya. (fba)