25 Pemandu Lagu di Kabupaten Pekalongan Ditangkap Satpol PP
"Operasi ini dilakukan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan."
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan, melakukan razia di tempat karaoke dan warung swike yang ada di Wilayah Kecamatan Wiradesa dan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin, (16/12/2019) dini hari.
Hasilnya, 25 pemandu lagu dan ratusan botol minuman keras diamankan petugas.
Kabid Tratibum Satpol PP Kabupaten Pekalongan Argo Yudha Ismoyo mengatakan puluhan pemandu lagu ini terjaring razia operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2020.
"Operasi ini dilakukan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan."
"Sedangkan untuk miras, ada 100 botol miras dari berbagai merek yang diamankan," kata Argo kepada Tribunjateng.com.
Menurutnya, mereka yang terjaring razia umurnya beragam, dari yang 19 tahun ke atas hingga umur 60 tahun.
Kemudian, puluhan pemandu lagu ini diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
"Kita data semua pemandu lagu tersebut. Puluhan PL yang diamankan ada beberapa yang terkena lagi."
"Saat ini kita berikan pembinaan, namun apabila ke tangkap lagi akan kita bawa ke tempat rehabilitasi yang ada di Surakarta, Jawa Tengah," ungkapnya.
Argo menambahkan razia ini akan terus dilaksanakan berkelanjutan.
Selain untuk menegakkan Perda, kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Kita bersama instansi terkait, akan berupaya terus menjaga keamanan masyarakat Kabupaten Pekalongan," tambahnya.
Terpisah, SR (60) salah satu pemandu yang diamankan mengatakan ia kapok sudah dua kali ditangkap Satpol PP di tempat yang sama.
"Dulu saya sudah pernah digaruk Satpol PP, terus saya direhabilitasi di Surakarta selama 3,5 bulan dan ini ke tangkap lagi. Kapok saya mas," katanya.
SR berjanji dihadapan petugas tidak akan mengulanginya kembali. (Dro)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/puluhan-pemandu-lagi-diamankan-satpol-pp-kabupaten-pekalongan.jpg)