Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penjelasan Omnibus Law dan Negara-negara Yang Sudah Menerapkan

Jokowi menjelaskan, konsep itu bakal menyederhanakan kendala regulasi yang dianggap berbelit dan panjang.

KOMPAS.com/Ihsanuddin
Presiden Joko Widodo membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional dan RPJMN 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dalam pidato pelantikannya 20 Oktober, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law.

Mantan Wali Kota Solo itu menjelaskan, konsep itu bakal menyederhanakan kendala regulasi yang dianggap berbelit dan panjang.

Rencananya, Jokowi akan menggandeng DPR guna menelurkan dua Omnibus Law, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

Usul itu kemudian ditindaklanjuti Kamar Dagang dan Industrik (Kadin) melalui Satuan Tugas Omnibus Law pada Senin (16/12/2019).

Dengan keramaian yang diusulkan oleh Presiden Jokowi saat pidato pelantikan Oktober lalu, apa itu Omnibus Law?

Penjelasan Singkat Omnibus Law Berasal dari bahasa Latin "untuk semuanya".

Konsep itu berarti satu UU untuk mencakup sejumlah topik yang beragam atau mungkin tak terkait.

Dalam keterangan Menko Polhukam Mahfud MD, secara sederhana Omnibus Law UU yang dibentuk dan mencakup peraturan perundang-undangan yang saling terkait.

Mahfud menjelaskan, UU tersebut tak akan menghilangkan yang sudah ada.

Namun hanya menyederhanakan mekanisme UU yang saling berbenturan.

Bisa dikatakan, konsep itu adalah satu dokumen tunggal yang menggabungkan berbagai subyek, dan diterima oleh parlemen.

Menurut Wikipedia, karena cakupannya yang amat besar, Omnibus Law membatasi peluang terjadinya debat maupun pengawasan.

Dalam editorialnya di Toronto Sun 18 Juni 2012 silam, jurnalis Lorne Gunter menyebut konsep tersebut "anti-demokrasi".

Sebabnya karena sifatnya yang membatasi debat maupun kontrol atas penerapannya, di masa lalu Omnibus Law sering dipakai meloloskan aturan kontroversial.

"Apakah aturan omnibus anti-demokrasi? Tidak diragukan lagi," ulas Gunter dalam tulisannya di Toronto Sun 2012 silam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved