Sodikin Klaim Sudah Kantongi 71 Ribu Fotocopy E-KTP Maju jadi Calon Independent Pilkada Demak 2020
Penghubung atau konsultan calon perseorangan, Sodikin (49) mengaku sudah mengumpulkan 71 ribu KTP Elektronik untuk bakal calon perseorangan yang akan
Penulis: Moch Saifudin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/MOCH SAIFUDIN
KPU Demak Sosialisasikan Tahapan dan Persyaratan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak Tahun 2020 di Reinz Coffe, Senin (16/10/2019).
Ia menambahkan, dalam Pemilu 2020, jika calon perseorangan dinyatakan memenuhi persyaratan oleh KPU, maka akan lanjut ke tahap selanjutnya yaitu mendaftar sebagai peserta Pemilu pada 16-18 Juni 2019 mendatang.
Lanjutnya, jika KPU Demak menyatakan calon perseorangan tersebut tidak memenuhi syarat, maka akan berhenti pada tahap itu.
"Berbeda dengan Pemilu 2015, 2017, 2018, yang masih bisa melanjutkan pada tahap pendaftaran sebagai peserta Pemilu," jelasnya. (ivo)
Berita Terkait