Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkab Demak Musnahkan 5.740 Botol Miras Menjelang Perayaan Nataru

Pemerintah Kabupaten Demak menghancurkan 5.740 botol miras berbagai jenis di Depan Gerbang Pemkab, Kamis (19/12/2019).

Tayang:
Penulis: Moch Saifudin | Editor: Daniel Ari Purnomo
tribunjateng/moch saifudin
Pemkab Demak musnahkan miras ribuan botol di depan Gerbang Pemkab, Kamis (19/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak menghancurkan 5.740 botol miras berbagai jenis di Depan Gerbang Pemkab, Kamis (19/12/2019).

Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto mengatakan, penghancuran miras bertujuan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.

"Pemusnahan barang bukti miras ini merupakan hasil operasi dari kepolisian dan Satpol PP sebulan terkahir," jelasnya.

Satgas Waspada Investasi Provinsi Jateng Ungkap 182 Kegiatan Tanpa Izin

Lanjutnya, ia meminta kepada jajaran kepolisian dan Satpol PP untuk terus melakukan operasi di tempat-tempat penjualan miras secara rutin.

Ia menambahkan, operasi miras yang dilakukan secara rutin, akan membuat penjual menjadi jera lantaran teru-terusan rugi.

"Namun jika tidak kita lakukan operasi secara rutin, mungkin mereka akan selalu menjualnya," terangnya.

500 Personel Gabungan Siap Amankan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Pati

Terkait miras yang dihancurkan yaitu 4.387 botol dari barang bukti hasil sitaan Polres Demak dan 1.353 botol dari Satpol PP.

Botol miras tersebut di antaranya, 3.083 miras pabrikan berbagai merk, dan 2.657 miras tradisional (arak).

Sementara Kabag Ops Polres Demak, AKP Son Haji mengatakan, operasi pekat dengan sasaran miras terus dilakukan seluruh jajaran wilayah hukum Polres Demak.

"November 2019, Polres Demak mendapati miras sekira 1500 botol berbagai jenis dan merk," terangnya beberapa waktu lalu.

Hariadi Saptono Sebut Tokoh Senior PDI Perjuangan Solo Dukung Putra Jokowi jadi Wali Kota

Ia menjelaskan, jenis dan merk miras tersebut di antaranya, vodka, congyang, bir, arak yang didapati operasi di wilayah Kracaan, Jalur Lingkar, dan Brumbung-Mranggen (Ganepo).

Ia menjelaskan operasi tersebut rutin dilakukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tetap kondusif.

"Operasi rutin yang ditingkatkan tersebut bertujuan mengurangi angka kriminalitas, yaitu perkelahian dan penganiayaan di wilayah Kabupaten Demak," terangnya. (ivo)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved