Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

13 Pelajar SMP Terlibat Peredaran Narkotika di Purwakarta, Pengedar Berasal dari Aceh

Sejumlah 13 pelajar SMP terlibat dalam peredaran narkoba di Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
ILUSTRASI NARKOBA 

Ia mengemukakan tentang pentingnya kepedulian masyarakat terhadap bahaya narkoba serta antiradikalisme dan antianarkisme, terutama bagi generasi muda.

Ia mengatakan pembentukan kampung antinarkoba berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.

AKP Mawakhir juga mengharapkan berbagai kampung lainnya di daerah Kebumen untuk segera membentuk kampung antinarkoba juga.

Pencanangan suatu kampung sebagai kampung antinarkoba, membuktikan masyarakat bersama perangkat kelurahan memiliki niat yang kuat untuk mewujudkan kampung yang bebas narkoba dan menolak radikalisme dan anti anarkisme.

"Karena usaha ini tidak cukup hanya oleh Kepolisian saja. Butuh peran serta masyarakat. Mari kita wujudkan bersama-sama," kata AKP Mawakhir. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul 19 Orang Terjaring Peredaran Narkotika di Purwakarta, 13 di Antaranya Masih Pelajar SMP

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved