Apindo Imbau Masyarakat Jangan Minta Kantong Plastik saat Belanja

Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewujudkan Semarang bebas sampah plastik pada 2025 disambut baik oleh kalangan pengusaha di Kota Semarang.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Pemkot menggelar deklarasi Semarang Wegah Nyampah yang diikuti oleh sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang, jajaran Forkopimdan Kota Semarang, para pengusaha, dan masyarakat, di halaman Balai Kota Semarang, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mewujudkan Semarang bebas sampah plastik pada 2025 disambut baik oleh kalangan pengusaha di Kota Semarang.

Para pengusaha siap mendukung Perwal 27/2019 tentang pengendalian sampah plastik guna menyongsong Semarang bebas sampah plastik.

Perwakilan Apindo Jateng, Widi Handoyo Suseno mengatakan, siap mendukung program pemerintah dengan mencegah penumpukan sampah plastik.

Mengingat sampah jenis tersebut sangat sulit terurai.

Hanya saja, ia meminta masyarakat untuk tidak meminta kantong plastik saat berbelanja.

MRC Medoho, Cafe dan Resto Baru di Semarang Hadirkan Konsep 3D Art Painting

Ini Identitas 3 Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Gringsing

City Trans Semarang Tawarkan Harga Menarik di Penghujung Tahun, Ada Hadiah Juga

BREAKING NEWS : Kecelakaan Mobil Travel vs Truk di Tol Gringsing Batang, 7 Luka 1 Meninggal Dunia

Ia meminta masyarakat untuk menyiapkan kantong belanja sendiri agar tidak menimbulkan polemik terkait Perwal yang sudah dikeluarkan oleh Pemkot Semarang.

"Kalau berbelanja jangan minta plaatik, siapkan sendiri supaya tidak timbul polemik karena sudah ada perwalnya," pinta Widi yang turut hadir dalam Deklarasi Semarang Wegah Nyampah di halaman Balai Kota Semarang, Jumat (27/12/2019).

Ia juga mengimbau pasar tradisional di Kota Semarang juga turut mengikuti peraturan tersebut.

Sehingga, Kota Semarang nantinya akan terwujud sebagai kota yang bebas dari sampah plastik.

"Semoga perwal ini berlaku untuk semua karena tujuan kita kan membersihkan sampah plaatik.

Masyarakat dan pedagang harus menaati," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Semarang mengajak sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Semarang, jajaran Forkopimdan Kota Semarang, para pengusaha, dan masyarakat untuk deklarasi Semarang Wegah Nyampah, di halaman Balai Kota Semarang, Jumat (27/12/2019).

Diharapkan visi Semarang bebas sampah plastik akan terwujud pada 2025 mendatang. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved