Libur Nataru, Dishub PKP Karanganyar Imbau Agar Jalan di Kawasan Wisata Steril dari Parkir Kendaraan
Dishub PKP Karanganyar mengimbau agar jalan di kawasan wisata steril dari parkir kendaraan saat libur Natal 2019 dan tahun baru 2020.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Perhubungan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dishub PKP) Kabupaten Karanganyar mengimbau agar jalan di kawasan wisata steril dari parkir kendaraan saat libur Natal 2019 dan tahun baru 2020.
Imbauan tersebut guna memperlancar arus lalu lintas serta mengantisipasi adanya kemacetan di kawasan wisata saat libur Nataru.
Kepala Dishub PKP Karanganyar, Sundoro, menyampaikan, saat libur panjang, kawasan wisata Ngargoyoso dan Tawangmangu ramai pengunjung, termasuk juga di resto-resto.
Pihaknya akan terus memantau dan menertibkan jalan di beberapa restoran terkenal di Ngargoyoso agar tidak ada kendaraan yang parkir di badan jalan.
"Dikhawatirkan, parkir di bahu jalan akan menggangu arus lalu lintas dan menimbulkan kemacetan. Rata-rata pengunjung yang datang ke resto di Ngargoyoso itu dari luar kota dan menggunakan kendaraan roda empat. Makanya kami mengimbau pemilik resto untuk menyiapkan kantong parkir," katanya, saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (27/12/2019).
Dishub PKP telah membentuk tiga tim untuk melakukan patroli di kawasan-kawasan resto.
Apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya akan langsung menertibkan dan memerintahkan jukir untuk menertibkan kendaraan.
"Tim partoli di Karangpandan, Matesih, dan Tawangmangu untuk memantau, sehingga nanti bisa menertibkan parkir di lokasi yang dilarang," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Camat Ngargoyoso, Heru Joko S, mengungkapkan, pihaknya telah mengumpulkan pengusaha truk tangki air dan pasir guna mensosialisasikan aturan operasional truk.
Mulai 23 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020, truk tangki air dan pasir dapat beroperasi di atas pukul 18.00 WIB.
"Mulai 23 Desember 2019 sampai 2 Januari 2020, truk tangki air dan pasir tidak boleh beroperasi mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Jadi bisa operasi saat malam hari," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pengusaha resto di Ngargoyoso untuk mengelola kawasan parkir agar tidak menggangu arus lalu lintas. (ais)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/lalu-lintas-liburan.jpg)