Tagar Tangkap Dewi Tanjung Ramai, Tuding Novel Baswedan Rekayasa Penyiraman Air Keras
Tagar tangkap Dewi Tanjung ramai di Twitter, Sabtu (28/12/19). politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan.
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM- Tagar tangkap Dewi Tanjung ramai di Twitter, Sabtu (28/12/19).
Sebanyak ribuan cuitan menggunakan tagar tangkap Dewi Tanjung.
Berikut cuitan-cuitan netizen:
@GuccianoRie: hanya dewa yg mengakui dewi hebat.
kita tunggu para dewanya dewi melakukan pembelaan..dewi tanjung vs dewa tunjang.
@Naoliviea: saatnya polri #TangkapDewiTanjung
@DMedianacinta: Ekspresi dan belibet lidahnya mau ngomong udah ketahuan dia mulai berdusta lagi. Mungkin semenjak penyiram air keras NovelBaswedan sudah tertangkap, dia cari target baru buat panjat sosial. Katrok mu itu Nyai,kayak sudah menang aja?
@hudzaifah1107: Janc*kkk emosi aku sumpah.. ga punya otak apa ini orang. Malu maluin PDIP aja.
Diketahui sebelumnya, politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan terkait dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dalam laporannya yang terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, Dewi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Novel Baswedan dilaporkan dengan tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam.
Dewi menilai, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban yang terkena siraman air keras.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Sementara itu, Novel Baswedan ikut menanggapi ketika dilaporkan Dewi Tanjung
Novel Baswedan beranggapan laporan yang dibuat oleh Dewi Tanjung seakan-akan tidak melihat fakta kasus dirinya
Padahl menurutnya, penyiraman air keras yang ia timpa telah ditanggapi secara serius oleh pihak-pihak berwenang baik dari polisi, petinggi negara dan rumah sakit terkait.
"Orang kalau menuduh sesuatu, harusnya dia berpikir, kalau dia nuduh saya nggak punya otak, masak saya harus scan otak saya, itu kan lucu," ujarnya.
Novel Baswedan justru khawatir jika Dewi Tanjung sengaja ngerjain polisi.
"Jadi ngerti nanggepin apa, ini berlebihan, saya khawatir bahwa yang dia omongin nggak bener," ujarnya.
Novel Baswedan berharap polisi lebih seksama dengan laporan Dewi Tanjung ini.
"Saya khawatir dia mengerjain polisi, kalau itu yang dia lakukan , polisi tahu ada delik yang bisa menjerat orang yang begitu, ini gak boleh," ujar Novel.
Novel Baswedan mengaku prihatin dengan orang-orang yang memiliki perilaku buruk seperti Dewi Tanjung.
"Jadi saya juga enggak ingin menanggapi, dan saya ingin menyampaikan bahwa prihatin dengan perilaku-perilaku yang buruk seperti itu," kata Novel.
Novel lalu mengatakn ia enggan menanggapi secara serius.
Pasalnya, menurutnya, laporan Dewi Tanjung aneh dan tidak masuk akal.
"Saya sengaja tidak memberikan respons khusus karena menurut saya lucu dan aneh," ujar Novel Baswedan.
Novel Baswedan lanjut menjelaskan dirinya merasa heran dengan Dewi Tanjung yang menyebut kasus penyiraman air keras direkayasa.
Novel Baswedan kemudian menjelaskan sudah banyak pihak yang menanggapi kasus dirinya secara serius dan penuh perhatian.
Novel justru mempertanyakan niat Dewi Tanjung yang seolah-olah ingin menghina polisi, pihak rumah sakit dan para tokoh yang menjengguknya.
"Saya enggak ngerti yang mau dihina oleh dia itu siapa," jelas Novel Baswedan.
"Apakah dia ingin menghina rumah sakit besar? Tiga rumah sakit besar di Indonesia, dua rumah sakit di Singapura," tambahnya.
"Apakah dia mau menghina polisi yang menginvestigasi, komnas HAM yang melakukan pemeriksaan?," terangnya.
"Apakah dia mau menghina para tokoh yang bertemu saya dan melihat keadaan saya? Saya kira omongan dia enggak penting buat saya respon lebih jauh," imbuhnya
Pelaku penyerang Novel Baswedan di tangkap
Polda Metro Jaya mengamankan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaku penyiraman berjumlah dua orang.
"Dari tim teknis telah menemukan informasi yang signifikan, dan info tersebut kita dalami," ujar Listyo di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi malam, kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman saudara NB."
"Jadi pelaku ada dua orang, inisial RM dan RB. (Kedua pelaku) Polri aktif," jelasnya.
Sementara itu, Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, kedua pelaku diamankan di Cimanggis, Depok.
"Kami amankan di Cimanggis. Setelah itu dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Argo.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.
Ditangkap di Cimanggis Depok
Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah.
Dapat pendampingan hukum
Markas Besar Kepolisian RI telah menetapkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sebagai tersangka.
Hal itu dikatakan Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
"Tadi pagi jadi tersangka," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, kedua pelaku yakni RM dan RB juga telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tadi siang ada pemeriksaan sebagai tersangka dan ada pendampingan hukum dari Mabes Polri," ujarnya.
RM dan RB berstatus sebagai polisi aktif. Keduanya ditangkap pada Kamis (26/12/2019) malam di Cimanggis, Depok.
Dua tahun lalu, tepatnya 11 April 2017, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal.
Ketika itu, Novel baru selesai menjalani salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami luka parah. (*)
• Video Viral Konvoi Remaja Putri Berkerudung Seret Sabuk Gir di Kendal, Polisi: Kami Identifikasi
• BREAKING NEWS: Pagi Ini Proyek Hotel Tentrem Terbakar
• Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, 2 Warga Tegal Meninggal Keracunan Timus Goreng, Diduga dari Tepung