Bawaslu Jateng Tak Permasalahkan Guru dan Anggota BPD Jadi Panwascam Pilkada Blora 2020
Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020 di Kabupaten Blora memunculkan polemik.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2020 di Kabupaten Blora memunculkan polemik.
Sejumlah orang sempat melakukan aksi menuntut transparansi perekrutan.
DPRD Blora juga berupaya melakukan audiensi dengan komisioner Bawaslu.
Namun tidak ada yang datang memenuhi undangan dewan.
Bahkan, Bupati Blora, Djoko Nugroho, dilansir dari berbagai media mengancam tidak akan mencairkan dana pilkada terkait permasalahan ini.
Rekrutmen dinilai maladministrasi dan tidak transparan.
Kemudian, Bawaslu Blora dianggap hanya merekrut orang terdekat mereka.
Bahkan dinilai menyalahi aturan karena merekrut guru dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
• 42 Panwascam Demak Dilantik, 60 Persen Wajah Lama
Ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Jateng, Fajar SAKA, menegaskan tidak ada permasalahan dalam perekrutan anggota Panwascam di Blora.
Pihaknya juga tidak menerima laporan atau aduan dari masyarakat adanya maladministrasi.
"Tidak ada laporan soal itu.
Teman-teman Bawaslu Blora sudah menjalani tahap administrasi sesuai aturan.
Ini normal saja, tidak ada beda dengan (perekrutan panwascam) di kabupaten/kota yang lain," kata Fajar, Selasa (31/12/2019).
• Bawaslu Resmi Melantik 60 Anggota Panwascam Pilkada 2020 Kabupaten Sragen
Pihaknya juga hadir saat pelantikan panwascam di Blora beberapa waktu lalu.
Lantaran telah dilantik, sehingga tidak ada permasalahan dalam perekrutan petugas pengawas pilkada di kecamatan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bawaslu-jateng-1.jpg)