Di Brebes, 2 Jenis Pajak Ini Perolehannya Melebihi Target
Kesadaran masyarakat di Kabupaten Brebes dalam membayar pajak mengalami peningkatan.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Kesadaran masyarakat di Kabupaten Brebes dalam membayar pajak mengalami peningkatan.
Hal itu terlihat dari perolehan dua jenis pajak pada 2019 ini yang telah melampaui target yang ditetapkan.
Kedua jenis pajak yang melampaui target perolehannya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Kabid Pendapatan dan Penetapan pada Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Brebes, Wika Agustyono mengatakan, perolehan kedua pajak tersebut pada 2019 ini di atas 100 persen.
• Sumarsih Keluhkan Penjualan Terompet Menurun dari Tahun ke Tahun
• 84 Tim Dayung Perahu Naga Meriahkan Festival Dragon Boat Racing Batang
"Untuk PBB Perkotaan dan Perdesaan, tercapai Rp 35,285 miliar dari target yang ditetapkan yaitu Rp 35 miliar.
Artinya perolehan lebih dari 100 persen," katanya, Selasa (31/12/2019).
Menurut Wika, terlampauinya target PBB menandakan tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat baik.
Hal ini tidak terlepas dari sosialisasi dan arahan kepada masyarakat melalui aparatur desa bahwa pentingnya dalam membayar atau melunasi PBB.
Sementara untuk BPHTB, lanjutnya, perolehan justru lebih besar.
Dari target pada 2019 ini yaitu sebesar Rp 13 miliar, telah tercapai Rp 15,5 miliar.
Artinya, ada kelebihan Rp 2,5 miliar dari target awal.
"Kurang lebih untuk BPHTB sendiri melampaui target sebesar Rp 2,5 miliar.
Dibanding targetnya yang mencapai Rp 13 miliar," tuturnya.
Ke depan, pihaknya berharap target PBB dan BPHTB yang tiap tahun mengalami kenaikan, bisa tercapai lagi.
Karenanya, pihaknya akan terus mendorong pemerintah desa untuk menggencarkan sosialisasi pembayaran PBB tepat waktu.
"Semoga tahun depan, target PBB dan BPHTB Brebes bisa terlampaui lagi," harapnya. (Nal)