Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Normalisasi atau Naturalisasi? Ahok: Soal Kata-kata, Gubernur Sekarang Lebih Pintar dari Saya

Banjir di Jakarta membuat pernyataan Ahok kembali viral di media sosial. Saat itu, Ahok diwawancarai awak media soal Normalisasi atau Naturalisasi.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNNEWS.COM
Normalisasi atau Naturalisasi? Ahok: Soal kata-kata, Gubernur Sekarang Lebih Pintar dari Saya 

Dengan demikian, lebar lahan yang mesti tersedia, termasuk untuk daerah sempadan, 80-90 meter.

Selain itu, naturalisasi juga banyak dipraktikkan dengan menanami bantaran kali yang sudah bersih dan lebar dengan berbagai tanaman.

Normalisasi terhenti Sejak 2018, pelebaran sungai yang sebelumnya dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane di Sungai Ciliwung terhenti. Hal ini karena lahan yang dibebaskan untuk melanjutkan pelebaran sungai itu belum memadai.

Di Kali Krukut, pembebasan lahan juga terhenti.

Sebelumnya, warga di bantaran Krukut sudah didata untuk pembebasan lahan.

Namun, sejak 2018 tak ada kelanjutan program ini.

Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/PRT/M/2018 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau menetapkan bahwa garis sempadan sungai tidak bertanggul di dalam kawasan perkotaan berjarak 10 meter dari tepi kiri-kanan palung sungai dengan kedalaman sungai kurang dari atau sama dengan 3 meter, 15 meter, 20 meter, dan 30 meter.

Sedikitnya ada 13 aliran sungai yang mengalir di Jakarta, dan Ciliwung adalah yang terbesar.

Hunian yang makin padat di bantaran kali jadi pekerjaan rumah dalam penataan sungai untuk mengatasi banjir.

Drainase vertikal Selain naturalisasi sungai, Anies juga memperkenalkan konsep drainase vertikal.

Sistem yang menerapkan konsep teknologi zero run off itu berfungsi untuk menampung air hujan agar tak semua mengalir ke selokan dan sungai.

Hal ini nantinya mengurangi beban drainase untuk menampung air sehingga tidak terjadi luapan.

Sistem tersebut sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta yang hendak menerapkan strategi zero run off sebagai strategi penanganan banjir.

Pemprov DKI mengharapkan ada sekitar 1,8 juta drainase vertikal di seluruh Jakarta, kecuali di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Versi PUPR Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, mengatakan definisi naturalisasi di dalam Pergub merupakan bahasa hukum.

Konsep naturalisasi tersebut masih perlu dijabarkan menjadi bahasa yang lebih teknis.

Selama hampir dua tahun ini, Kementerian PUPR tidak melanjutkan program normalisasi sungai di Jakarta karena Gubernur DKI Jakarta mengatakan akan menerapkan konsep naturalisasi.

Basuki mengatakan, salah satu yang digarisbawahi dari definisi naturalisasi adalah perlunya pengendalian banjir dengan memperhatikan kapasitas tampungan.

”Yang dimaksud kapasitas tampung itu apakah yang existing atau yang semula. Dulu Kali Ciliwung lebarnya 20-25 meter sekarang tinggal 5 meter.

Mana yang akan dipakai? Saya ingin kita sepakati dulu baru kita kerjakan” ujar Basuki saat itu.

Sampai saat ini, kata Basuki, program struktural atau pembangunan yang masih berjalan dalam rangka pengendalian banjir di Jakarta adalah pembangunan Bendungan Ciawi dan Sukamahi di kawasan Puncak, Bogor.

Sementara program pembangunan sodetan Kali Ciliwung masih menunggu pembebasan lahan oleh Pemprov DKI Jakarta. (*)

Tagar Bu Risma, Anies Gak Bisa Kerja, Jokowi dan Ahok Trending Twitter Hari Ini

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, Ajeng Pelajar Meninggal Kecelakaan Seusai Ditabrak Mobil Ertiga

Pembunuh Lina Mahasiswi Akper Ditangkap, Pelaku Teman Kuliah Sakit Hati Karena Perkataan Ortu Korban

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved