Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Terlilit Hutang karena Bermain Uka-uka, Oknum Kepsek SD di Boyolali Gadaikan Beberapa Mobil Rental

Niatnya ingin cepat kaya secara instan, kadang-kadang akal sehat pun tergerus dengan keinginan cepat menjadi kaya.

TRIBUN JATENG/ MAHFIRA PUTRI MAULANI
Pasutri asal Dukuh Beran, RT 13, Desa Donoyudan, Kecamatan Kalijambe Kabupaten Sragen yang melakukan penggelapan mobil 

Kedua mobil yang berhasil digadaikan pelaku yakni Toyota Inova AD 8815 JA dan Isuzu Panther AD 9135 BA," kata Harno.

Adapun dua mobil tersebut telah dia gadaikan dengan nominal Rp 35 juta dan Rp 30 juta.

Saat ditangkap petugas, mereka mengaku  kepada tim Polres Sragen bahwa mobil pinjamannya tersebut digadaikan di daerah Boyolali

Namun setelah di cek di lokasi ternyata sudah berpindah tangan.

"Si pelaku mengaku sadar menjadi buruan anggota kepolisian. Lantas berupaya melarikan diri," ujarnya.

Akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap polisi saat bersembunyi di Kebonarum, Klaten.

"Kini mereka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara," lanjut Harno.(uti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved