Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Puskesmas Sragi I Pekalongan Tolak Antar Pasien Kritis Pakai Ambulance, Sri Kisniwati : Itu SOP

Puskesmas Sragi 1 Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menolak mengantarkan pasien kritis menggunakan mobil ambulans untuk menjalani perawatan di rumah

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis

"Akhirnya, pasien dibawa ke Rumah Sakit Siti Khotijah yang berada di Kota Pekalongan.

Alhamdulillah, langsung ditangani dengan baik," ujarnya.

Taufik mengungkapkan dirinya sangat kecewa dengan pelayanan puskesmas.

Menurutnya, peristiwa penolakan layanan ambulans untuk pasien kegawatdaruratan tidak kali ini saja.

"Kasus yang sama sudah pernah terjadi, alasannya tidak mengeluarkan mobil karena pasien tidak dalam kondisi diinfus dan sopir ambulans tidak adalah.

Padahal mereka sendiri yang merekomendasikan dirujuk ke rumah sakit," tambahnya.

Terpisah, Kasubag TU Puskesmas Sragi, Sri Kisniwati menerangkan bahwa pihak puskesmas hanya melaksanakan SOP yang berlaku.

"Sesuai SOP, pasien harus diinfus terlebih dahulu apabila menggunakan ambulans.

Pada saat petugas memberikan perawatan, pasien tidak bisa diinfus.

Kami melakukan infus sebanyak empat kali namun gagal terus."

Kemudian, kenapa harus dirujuk, karena kondisi pasien sudah kritis," katanya.

Sedangkan Barep Prakoso (30) salah satu driver ambulans yang jaga pada saat kejadian menceritakan dirinya tidak berani karena tidak ada perintah dari puskesmas untuk membawanya.

"Malam itu, saya memang yang tugas tapi saya tidak berani untuk mengantarkan karena belum ada perintah," ujarnya.

Berita kekecewaan warga terkait pelayanan puskesmas pun viral di media sosial, membuat anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yakni Candra Saputra dan Shinanta Previta Anggreani untuk melakukan klarifikasi mengenai berita tersebut.

"Kami datang ke puskesmas untuk bersilaturahmi dan klarifikasi dari pihak puskesmas terkait penolakan pasien menggunakan mobil ambulans," kata Candra kepada Tribunjateng.com.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved