Pekalongan
Wabup Pekalongan Sukirman Lantik 13 PPPK, Tekankan Loyalitas dan Profesionalisme
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13 Pegawai .
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II Formasi tahun 2024.
Acara berlangsung di aula BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Selasa (30/9/2025).
Wabup Pekalongan Sukirman menegaskan, bahwa pengangkatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia mengingatkan, agar seluruh PPPK senantiasa menjunjung tinggi loyalitas kepada pimpinan serta menjaga profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Batal Menikah Gara-Gara Catin Perempuan Punya Utang Ratusan Juta, Camer Tak Mau
Baca juga: Jajaran Pimpinan Tel-U Kunjungi Kawasan Pendidikan Telkom School Purwokerto
"Laksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan masing-masing dengan penuh tanggung jawab."
"Bekali diri dengan keterampilan, dan ilmu pengetahuan agar karier serta kontribusi kepada masyarakat semakin optimal," kata Wabup Sukirman.
Ia juga menekankan, pentingnya sikap adaptif terhadap perkembangan zaman dan mampu menghadirkan ide maupun inovasi baru demi kemajuan Kabupaten Pekalongan.
"Terlebih, sebagian besar PPPK yang dilantik bertugas di bidang pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ucapnya.
Dengan dilantiknya 13 PPPK Tahap II ini, Sukirman berharap mereka dapat segera menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, dalam laporannya menyampaikan bahwa pada pengadaan CASN Formasi Tahun 2024, Pemkab mendapatkan alokasi sebanyak 447 formasi, terdiri dari 50 CPNS dan 397 PPPK.
Dari jumlah tersebut, 374 formasi PPPK terpenuhi, sementara 24 formasi masih kosong.
"Pada seleksi tahap kedua ini, 13 formasi berhasil terisi. Seluruhnya telah memperoleh nomor induk PPPK dan pengangkatan berlaku mulai 1 Oktober 2025."
"Mereka akan langsung melaksanakan tugas pada tanggal tersebut," jelas Suprayitno.
Rasa syukur juga diungkapkan oleh salah satu PPPK yang baru menerima SK, Yalim Maskur, Pranata Komputer Terampil di Dinas Kelautan Kabupaten Pekalongan.
"Alhamdulillah, akhirnya hari ini saya resmi menerima SK PPPK setelah lebih dari tiga tahun bertugas di Kabupaten Pekalongan. Rasanya sangat senang, terima kasih kepada Ibu Bupati dan jajaran," ungkapnya. (Dro)
Pemkot Pekalongan Dorong UMKM Naik Kelas lewat Bantuan Produktif |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan Aaf Minta DSA Masuk Cakupan BPJS |
![]() |
---|
Pemkab Pekalongan All Out Atasi Rob, Siap Dukung Badan Otorita Pantura |
![]() |
---|
Depresi Karena Utang, Pria Muda di Kesesi Pekalongan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri |
![]() |
---|
160 Peserta Tamat Pelatihan BLK, Wali Kota Aaf Dorong SDM Pekalongan Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.