Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kajen

Sekda Yulian Akbar Ingatkan ASN dan Perangkat Daerah untuk Tertib Kelola Anggaran

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: raka f pujangga
Dok Kominfo Kabupaten Pekalongan
SOSIALISASI PENERANGAN HUKUM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, saat menghadiri kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di aula Setda lantai 1, Selasa (30/9/2025). Sekda Yulian Akbar menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemkab Pekalongan yang tengah berbenah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. 

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari pelanggaran hukum.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, saat menghadiri kegiatan sosialisasi Penerangan Hukum yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di aula Setda lantai 1, Selasa (30/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, perangkat desa, pelajar, hingga organisasi masyarakat.

Baca juga: Pesan Wali Kota Pekalongan Aaf : Lapas Harus Jadi Wadah Pembinaan dan Pelestarian Budaya

Dalam pemaparan yang disampaikan Kasi Penkum Asintel Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, para peserta diingatkan agar tidak main-main dalam pengelolaan anggaran, baik belanja barang dan jasa, dana desa, maupun program koperasi.

Selain itu, materi juga menekankan pencegahan tindak pidana korupsi, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya membangun budaya hukum sejak dini.

Sekda Yulian Akbar menegaskan, kegiatan ini sejalan dengan upaya Pemkab Pekalongan yang tengah berbenah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Kami terus berbenah. Melalui penerangan hukum ini, ASN dan perangkat daerah diharapkan dapat semakin paham aturan hukum, khususnya dalam tata kelola anggaran agar terhindar dari pelanggaran," ujarnya saat rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (1/10/2025).

Baca juga: Bupati Pekalongan Fadia : Penyesuaian Zonasi Tata Ruang Kunci Masuknya Investor

Pihaknya juga mengapresiasi Kejati Jawa Tengah yang memilih Kabupaten Pekalongan sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.

Menurut Yulian, penerangan hukum semacam ini sangat penting untuk menekan potensi permasalahan hukum di tingkat daerah.

"Dengan adanya pemahaman hukum yang lebih baik, kami berharap setiap perangkat daerah dapat merealisasikan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan profesional," imbuhnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved