Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Menyusuri Jalan Dr Sutomo Kota Semarang

Jalan Dr Sutomo merupakan satu di antara jalan nadi di Kota Semarang. Jalan ini menghubungkan antara Tugu Muda dengan Jalan Letjen S Parman.

Penulis: Adelia Sari | Editor: muh radlis

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Jalan Dr Sutomo merupakan satu di antara jalan nadi di Kota Semarang.

Jalan ini menghubungkan antara Tugu Muda dengan Jalan Letjen S Parman.

Dirunut dari Tugu Muda, di sisi kiri terdapat Gereja St.Maria Santo Rodario dan juga Yayasan sekolah Pangudi Luhur.

Tepat di depan Pangudi Luhur ada halte bus kecil.

Di sisi kiri juga terdapat Kampung Pelangi dan pusat penjualan florist atau bunga.

Lalu ada Taman Kasmaran yang di dalamnya terdapat kafe Tepian Kopi.

Tampil Beringas, New Honda CBR150R Konsumsi 1 Liter Bahan Bakar untuk Tempuh 39,72 Km

Pasca Banjir Bandang, Lumpur Setebal 60 Sentimeter Masih Rendam Rumah Warga Tunjungrejo Pati

Manuver PKS Jelang Pilwalkot Semarang 2020, Joko Santoso : Kangen-kangenan Pernah Koalisi di Pilpres

Purnomo Berharap PDI Perjuangan Segera Turunkan Rekomendasi Pilwakot Solo 2020

Tepat di samping Taman Kasmaran ada Jalan Wonosari II yang menghubungkan dengan Jalan Bendungan.

Lalu di sampingnya terdapat komplek RSUP Kariadi.

Tepat di depan rumah sakit pusat ini terdapat halte BRT.

Di depan RSUP Kariadi juga terdapat pertigaan lampu traffic light yang terhubung dengan Jalan Kaligarang.

Sisi kiri jalan Dr Sutomo diakhiri dengan GKI Gereformeerd yang terhubung dengan Jalan Letjend S Parman.

Sedangkan di sebelah kanan, terdapat Museum Mandala Bakti, kemudian ada RS Bhakti Wira Tamtama, di depan RS ini juga terdapat halte BRT.

Lalu di ada Jalan Hos Cokroaminoto.

Dilanjutkan dengan gedung PKK Kota Semarang, Pusat Pelayanan Terpadu Seruni, dan lapangan Garnisun.

Kemudian terdapat Jalan Barusari Baru, lalu gedung Mapolrestabes Semarang.

Kemudian Jalan Kaligarang, dilanjutkan dengan toko alat kesehatan, rumah zakat dan berhenti di Jalan Letjend S Parman. (Lex)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved