Banyak Penyelenggara Haji dan Umroh Tak Berizin, Kemeneg Jateng Bentuk Satgas
Pengawasan terhadap penyelenggara haji dan umroh akan diperketat lewat pembentukan Satgas.
Penulis: budi susanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengawasan terhadap penyelenggara haji dan umroh akan diperketat lewat pembentukan Satgas.
Hal itu dikarenakan potensi umroh di Jateng mencapai tiga kali lipat dibandingkan kuota haji secara nasional.
Ditambah banyaknya penyelenggara haji dan umroh yang belum mengantongi izin dari pemerintah, membuat Kemenag akan segera merealisasikan wacana pembentukan Satgas.
Menurut Muh Saidun Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Jateng, di wilayah Jateng penyelenggara haji dan umroh yang memiliki izin dari pusat hanya 41, sementara untuk cabang mencapai 63.
"Dari total itu masih banyak yang belum mendapat izin, dan hal itu yang akan ditertibkan. Kerena untuk membuka penyelenggara haji dan umroh harus memiliki izin," katanya, Senin (6/1/2020).
• Wabup Suyono Sumbang Pakaian Pantas Pakai di Bazar Murah HUT SMP Negeri 8 Batang
• Kuasa Hukum M Tamzil Duga KPK Lindungi Uka Wisnu, Terima Gratifikasi tapi Tak Jadi Tersangka
• Ini Cara BPBD Purbalingga agar Desa Ponjen Tak Longsor Lagi
Untuk melakukan penertiban, Kemenag akan segera membentuk Satgas yang melibatkan Pemprov Jateng, serta Polda Jateng.
"Terdapat 6 instansi yang akan dilibatkan dalam pembentukan Satgas, di mana fungsi Satgas untuk memberi sanksi kepada penyelenggara haji dan umroh yang melanggar," ucapnya.
Dilanjutkannya, minat warga jateng untuk umroh sangat tinggi, bahkan melebihi kuota haji nasional.
"Kalau secara nasional haji mencapai 221 ribu, di Jateng bisa sampai sampai 1 juta orang yang akan berangkat umroh setiap tahunnya.
Sedangkan jika di Jateng yang berangkat umroh setiap tahun ada 30 ribu jamaah, yang akan berangkat umroh, atau masih mendaftar bisa sampai 60 ribu orang, potensinya sangat luar biasa karena mencapai tiga kali lipat," ujarnya.
Adapun Plt Kepala Kantor Kemenag Jateng, Ahyani, berharap penyelenggaran umroh dan haji bisa bersinergi dengan pemerintah.
"Edukasi ke jamaah sangat penting, jangan sampai informasi yang diterima tidak benar, karena merugikan jamaah.
Kami selaku pelaksana regulasi tentunya ingin bersinergi bersama asosiasi penyelenggara umroh dan haji," imbuhnya.
Ditambahkannya, asosiasi juga bisa mengawasi dan melaporkan ke Satgas yang sebentar lagi akan dibentuk.
"Kami akui anggota kami terbatas, maka dari itu sinergi sangat dibutuhkan.
Sebentar lagi akan ada Satgas, jadi asosiasi penyelenggara haji dan umroh bisa langsung melpor jika menemukan kejanggalan," tambahnya. (bud)