Soal Natuna, Pernyataan Para Menteri Berbeda, Jokowi Tegas Tak mau Tawar-Menawar
Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal perairan Natuna yang dimasuki oleh kapal China. Jokowi menengaskan tidak akan tawar menawar terkait teritoral
Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
"Kita masing-masing punya sikap, jadi kita harus mencari solusi yang baik," ucap Prabowo
"Bagaimanapun China adalah negara sahabat, kita harus selesaikan dengan baik," jelas Prabowo
3. Pernyataan Ruhut Binsar
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa konflik di perairan Natuna tak perlu dibesar-besarkan.
Apalagi, China merupakan salah satu investor besar di Indonesia. "Sebenarnya enggak usah dibesar-besarinlah.
Soal kehadiran kapal itu (di Natuna), sebenarnya kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif)," ujar Luhut.
4. Mahfud meminta seluruh kapal asing yang masuk di perairan Indonesia untuk diusir.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Indonesia tidak akan melakukan negoisasi terkait masuknya kapal asing asal China di perairan Natuna, Kepulauan Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube TVOneNews.
Mahfud menegaskan, petugas patroli dan keamanan di wilayah Natuna wajib mengusir kapal China bila memasuki wilayah perairan Indonesia.
"Karena kalau kita mau berunding, kita mengakui kalau perairan itu ada sengketa. Ini tidak ada sengketa, milik Indonesia secara penuh."
"Kalau cari masalah ya kita usir (kapal China) dengan segala kemampuan kita, kita halau kapal nelayan dan pengawalnya. Kalau mau dipermasalahkan berarti itu multilateral urusan PBB, bukan urusan China dan Indonesia," jelas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyebut jalur negosiasi hanya dilakukan ketika daerah itu merupakan daerah sengketa.
"Terkait dengan kapal ikan China yang dikawal resmi pemerintah China di Natuna, prinsipnya begini, Indonesia tidak akan melakukan negosiasi dengan China," kata Mahfud.
Sedangkan, berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sehingga tidak perlu negosiasi bilateral.