TRAGIS! Gadis Belia Ini Diperkosa 2 Wartawan Gadungan Berbekal Lencana Polisi Palsu di Apartemennya
Seorang gadis cantik berusia belia ini pasrah melayani nafsu seorang pria mengaku sebagai polisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Seorang gadis cantik berusia belia ini pasrah melayani nafsu seorang pria mengaku sebagai polisi.
FDA (18), menjadi korban pemerasan dua wartawan gadungan yang mengaku sebagai polisi di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.
Pelaku juga setubuhi korban dan merampas uang jutaan rupiah milik korban.
Dua wartawan gadungan masing-masing bernama Dwi Pujianto Akbar dan Jamaluddin Arrozi.
Kedua wartawan gadungan tersebut melancarkan aksinya di sebuah apartemen pada Senin (30/12/2019) lalu.
Saat itu, dua wartawan gadungan berpura-pura sebagai polisi.
Pelaku kenal dengan korban melalui sebuah aplikasi Michat.
• Perempuan Cantik Ini Pasrah Layani Nafsu Wartawan Gadungan Mengaku Polisi, Asal Tidak Dipenjara
• TRANFER LIGA ! : Akankah Eks Pemain Juventus Ini Merapat ke Persija? Ini Rumornya
• Update Harga Terbaru Ponsel Oppo Januari 2020 Berikut Spesifikasinya
• Update Harga Ponsel Vivo Januari 2020: Vivo Y12, Vivo Y15, Vivo Y17, hingga Vivo V17 Pro
• Waspada, Jateng Akan Dilanda Fenomena MJO Dalam 3 Hari Ke Depan
• Cuaca Ekstrem Picu Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat, Wisata Karimunjawa Ditutup Sampai Februari
Kemudian dua wartawan gadungan itu janjian bertemu dengan korban.
Hal itu diungkap langsung oleh Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy.
"Di Michat mereka menemukan si korban, FDA," ucapnya, Senin (6/1/2019).
"Di mana terjadi komunikasi dengan DPA (Dwi) dan di hari yang sama mereka FDA dan DPA bertemu di Apartemen Gading Nias," tambahnya.
Dua wartawan gadungan itu sepakat untuk berpura-pura sebagai polisi sebelum bertemu dengan FDA (18) berbekal lencana palsu yang mereka bawa.
"Tak berapa lama JA (Jamal) masuk menggedor pintu apartemen. Mereka lalu mengaku sebagai polisi," kata Jerrold.
Kedua pelaku ini kemudian menunjukkan lencana polisi palsu untuk mengancam FDA.