Nelayan Pantura Jateng Siap Ramai-ramai ke Natuna, Tapi . . .
Nelayan pantura Jawa direncanakan dikirim ke perairan Natuna untuk menagkap ikan di kawasan tersebut.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
“Dan saudara akan dilindungi oleh negara tidak akan ada tindakan tindakan fisik yang mengancam saudara. Yang penting saudara nyaman di situ negara nantinya akan mengawal kegiatan saudara di situ,” ucap Mahfud.
Kemarin, seratusan Nelayan Natuna tiba di kantor Kemenko Polhukam.
Sesmenko Polhukam Letjen TNI Tri Soewandono bersama jajaran Kemenko Polhukam menerima para nelayan Natuna di pintu gerbang Kemenko Polhukam.
Tri Soewandono terlihat menyalami para nelayan Natuna tersebut. Para nelayan Natuna kemudian berdialog dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait kapal asing China yang memasuki wilayah Indonesia.
Mahfud MD memastikan, pemerintah terus memperkuat pasukan di wilayah perairan Natuna Utara.
Meski demikian, Mahfud menegaskan, peristiwa ini tidak dalam suasana berperang dan juga tak mengganggu perekonomian dan kebudayaan kedua negara.
"Apa yang sudah diinstruksikan oleh Presiden dan sebelum ini pun saya sudah bicara langsung dengan pihak istana yang diwakili Mensesneg dua hari lalu, menyatakan bahwa sikap pemerintah tidak bergeser untuk kedaulatan itu. Dan minta agar kehadiran negara di sana direalisasikan," tegasnya.
"Kita sudah mulai merealisasikan, penguatan pasukan di sana sudah mulai bergerak. Tidak berperang kita. Kita mempertahankan kedaulatan.
Oleh sebab itu urusan hubungan dagang, perekonomian, hubungan kebudayaan, hubungan apa pun dilanjutkan seperti biasa," lanjutnya.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Sisriadi memastikan TNI mematuhi hukum internasional dan aturan pelibatan (rule of engagement) prajurit dalam mengawal Perairan Natuna Kepulauan Riau.
Prajurit TNI tidak ingin terprovokasi dengan manuver-manuver yang dilakukan oleh kapal ikan dan kapal coast guard China di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di Perairan Natuna.
"Kita tidak ingin terprovokasi. Mereka melakukan provokasi supaya kita melanggar hukum laut internasional itu sendiri. Kalau itu terjadi, justru kita yang disalahkan secara internasional dan justru kita yang rugi.
Prajurit kita melakukan tugasnya dengan rule of engagement (aturan pelibatan) yang diadopsi dari hukum nasional maupun internasional," katanya.
TNI sebelumnya mengirim lima Kapal Perang Republik Indonesia (KRI), satu pesawat intai maritim, dan satu pesawat Boeing di Perairan Natuna Kepulauan Riau.
Hal itu menyusul adanya pelanggaran kedaulatan Indonesia di wilayah tersebut oleh kapal-kapal Cina.