Pembunuhan Hakim Jamaluddin Diwarnai Aroma Cinta Terlarang Zuraida Sang Istri dengan Jefry Eksekutor
Zuraida Hanum menjadi otak pelaku pembunuhan suaminya, Hakim Jamaluddin.
TRIBUNJATENG.COM - Zuraida Hanum menjadi otak pelaku pembunuhan suaminya, Hakim Jamaluddin.
Selain Zuraida Hanum, polisi menangkap eksekutor yakni Jefry Pratama dan Reza.
Aroma cinta terlarang tercium dalam kasus pembunuhan Hakim Jamaluddin.
Zuraida Hanum disebutkan menjalin cinta terlarang atau selingkuh dengan Jefry Pratama.
• Saddil Ramdani ke Persib Bandung, Done Ngga Nih? Ini Kata Teddy Tjahyono
• Hasil Babak I 1-0 Garuda Select Vs Torino U-17, Bagus Kahfi Cetak Gol
• Klasik Alami Kecelakaan dan Kritis di Semarang, Rangga Mengaku Adiknya Ditolak Beberapa Rumah Sakit
• Kenangan Terakhir Sugiarti Saat Memandikan Jenazah Lina Mantan Suami Sule : Pernah Mati Suri 3 Kali
Dua orang pria yang ikut membunuh hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin ternyata sudah berada di dalam rumah sebelum korban tiba di kediamannya di Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
Mereka dimasukkan oleh istri korban, Zuraida Hanum, yang menjadi otak pembunuhan.
"Ketiga pelaku sudah ada di rumah sebelum korban pulang dari kantor," ungkap Kapolda Irjen Martuani Sormin di Mapolda, Rabu (8/1/2020).
"Lokasi pembunuhan di rumah korban sendiri dan begitu korban sampai di rumah dan berada di dalam kamar, langsung Jefry Pratama menutup wajah korban dengan bantal, Reza Fahlevi menimpa perut korban dan Zuraida Hanum memegang kaki korban," katanya.
Kapolda menyatakan korban tidak mengenal pelaku. Lantas kenapa pelaku ada di rumah korban, apakah karena ada hubungannya dengan Zuraida Hanum yang merupakan istri korban, pria dengan bintang dua di pundaknya ini menyatakan mengenai hal itu, nanti akan didalami.
"Secara umum nanti akan kita laporkan karena apa yang kami lakukan akan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujarnya.
Terkait apakah korban sudah dibunuh saat ditemukan tewas pada 29 November 2019, orang nomor satu di Polda Sumut ini menyatakan berdasarkan hasil penyelidikan sudah.
Kapolda menyatakan para penyidik masih memerlukan alat bukti dan pembuktian dan seluruhnya akan dilimpahkan kepada JPU di persidangan.
"Kita juga akan memberikan hadiah kepada personel yang sudah melakukan penangkapan kepada tiga orang tersangka ini," katanya.
Istri Jamaluddin Selingkuh dengan Eksekutor
Kapolda mengatakan, korban meninggal karena lemas. Tanda-tanda kekerasan tidak ada, sehingga korban hanya kehilangan oksigen.