Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BERITA LENGKAP: Cinta Terlarang Istri Hakim Hingga Tega Membunuh Suaminya dan Hanya Mengaku Khilaf

Zuraida Hanum mengaku kepada anak tirinya Kenny Akbari Jamal telah khilaf dan gelap mata hingga tega membunuh suaminya Hakim Pengadilan Negeri Medan

TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. 

Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.

Sementara anaknya tertidur.

Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya.

Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.

Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.

Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Selanjutnya, setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.

Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi.

Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.

Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.

Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang. (*)

Penulis: Maurits Pardosi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved