FAKTA BARU : Saat Hakim Jamaluddin Dibunuh, Anaknya yang Terkecil Sempat Terbangun
Bagaimana kronologi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin yang konon dilakukan dalam rumah korban sendiri.
Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Selanjutnya, setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi.
Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Mengaku Khilaf
Zuraida Hanum mengaku kepada anak tirinya Kenny Akbari Jamal telah khilaf dan gelap mata hingga tega membunuh suaminya Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin.
Diketahui, almarhum Jamaluddin sudah menikah sebanyak dua kali.
Dari istrinya yang pertama, almarhum dikaruniai dua anak.
Anak sulung Jamaluddin dari istri pertama bernama Kenny Akbari Jamal.
Sementara dari hasil pernikahan Jamaluddin dengan Zuraida Hanum, dikarunia satu orang anak yang saat ini masih kecil.
Saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi, Jalan Professor HM Yamin, Kamis (9/1/2020), Kenny Akbari Jamal mengaku sangat sedih atas kematian ayahnya.