Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Surat Terbuka Wahyu Setiawan dalam Secarik Kertas Setelah Resmi Ditahan KPK

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2020) dini hari.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisioner KPU Wahyu Setiawan resmi ditahan KPK 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/1/2020) dini hari.

Wahyu Setiawan keluar dari dalam Gedung Merah Putih KPK Jakarta pukul 01.24 WIB.

Wahyu Setiawan mengenakan rompi oranye serta borgol di tangan.

Namun borgol yang ia kenakan agak tertutup tas ransel yang ditentengnya.

Begitu menjumpai awak media di pintu keluar gedung lembaga antirasuah, Wahyu Setiawan memberikan secarik kertas.

Berikut isi secarik kertas yang diterima awak media:

Surat Terbuka Wahyu Setiawan

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami

Saya juga mohon maaf kepada seluruh jajaran KPU se-Indonesia

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU

Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran

Wahyu juga tak lupa memberikan pernyataan.

Ia menyatakan bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan di KPK.

"Sangat kooperatif," ucap Wahyu Setiawan.

Inilah Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia, Indra Sjafri Dapat Dua Jabatan

Diperiksa Selama 5 Jam: Inilah Jawaban Putri Sule dan Keterangan Polisi

Iran Terkini : Alasan Amerika tak Balas Serangan Rudal Iran ke Pangkalan Militer As di Irak

Blair Witch : Film Bergenre Film Horor Supernatural, Ini Sinopsisnya

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved