Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

WALHI Sebut Upaya Pemerintah Hanya Gimmick, Tidak Menyentuh Akar Masalah Lingkungan

Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyebutkan empat hak dasar anak salah satunya hak hidup.

Penulis: Adelia Prihastuti | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/ADELIA PRIHASTUTI
Khalisah Khalid perwakilan Eksekutif Nasional WALHI menerangkan pentingnya isu lingkungan dalam kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam acara diskusi yang digelar oleh LBH Semarang, Jumat (10/01/2020). 

“Jangan putus asa.

Anak anak milenial justru punya banyak suara di elektoral.

Kita bisa mengemas campaign dari sesuatu yang menakutkan menjadi bahasa yang menimbulkan kebanggaan dan kebahagiaan,” tutupnya. (adl)

Tiap Jumat 200 Duafa Dapat 2 Kilogram Beras di Masjid Raya Al Falah Sragen, Pengambilannya Pakai ATM

Mahalnya Tarif Surat Muat Udara, Pengiriman Barang via Bandara Ahmad Yani Semarang Turun hampir 50%

Kapolda Jateng Datangkan Dokkes dan Psikolog untuk Tangani Korban Banjir di Demak

Hasil Akhir Greysia/Apriyani Vs China di Malaysia Masters 2020, Satu Lagi Wakil Indonesia Tumbang

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved