Satpol PP Karanganyar Tangkap Pelajar yang Nongkrong di Warung Saat Jam Sekolah
Lima pelajar SMK terjaring anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar saat nongkrong di warung daerah Desa Sukuh
Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Lima pelajar SMK terjaring anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar saat nongkrong di warung daerah Desa Sukuh Kecamatan Tasikmadu, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 10.30.
Plt Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo menyampaikan, lima pelajar yang berasal dari sekolahan di Karanganyar Kota itu terjaring anggota Satpol PP saat berada di warung pada jam pelajaran.
"Itu tidak sengaja saat mengadakan patroli Tribuntranmas dan menjumpai anak-anak yang bolos. Kemudian mereka dibawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).
Selain dilakukan pembinaan dan pengarahan, para pelajar tersebut juga disuruh membuat surat pernyataan supaya tidak melakukannya lagi. Kemudian, mereka dikembalikan ke sekolahan untuk mengikuti pelajaran.
Sambung Yopi, pemilik warung juga diberikan pemahaman supaya mengingatkan para pelajar yang nongkrong saat jam pelajaran.
"Warung itu kerap digunakan untuk nongkrong para pelajar. Pemilik warung juga sudah diberikan pemahaman supaya mengingatkan para pelajar," terangnya. (Ais)