UNS Surakarta Tambah 2 Guru Besar, Bertugas di Fakultas Ini
Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menambah dua guru besar baru pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Hukum
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menambah dua guru besar baru pada Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) dan Fakultas Hukum (FH).
Kedua Guru Besar tersebut yaitu Prof. Dr. Eng. Budi Purnama, S.Si., M.Si. yang merupakan Guru Besar ke-16 FMIPA dan ke-211 UNS dan Prof.Dr.Pujiyono, S.H.,M.H. merupakan Guru Besar ke-7 FH dan ke-212 UNS.
Pengukuhan keduanya sebagai guru besar akan dilaksanakan di Auditorium GPH Haryo Mataram, Kamis (16/1/2020).
Dalam pengukuhan Guru Besar besok, Prof. Dr. Eng. Budi Purnama, S.Si. yang merupakan Guru Besar Bidang Ilmu Bahan Magnetik pada FMIPA UNS akan membacakan pidato pengukuhan dengan judul Magneto Sosiologi: Risalah Pengetahuan Interaksi Bahan Magnetik.
• Pengakuan Sri Utami, Mantan Pengikut Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Saya Dijanjikan Dolar US
• Panglima Langit Datangkan Nenek yang Rasuki Istri Anang Hermansyah, Ingin Ashanty Mati Perlahan
• Fakta Baru Kematian Lina: Makanan Terakhir Diduga Jadi Penyebab Kematian Lina dan Sempat Masuk IGD
• Foto Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat, Bernama Asli Fanny Aminadia
Prof. Budi mengatakan, penelitian berkenaan kemagnetan bahan dan bahan magnetik telah memiliki sejarah panjang, bahkan seumur ilmu pengetahuan itu sendiri.
Hal ini mengingat pada zaman Yunani kuno, diskusi perihal magnetik sudah dilakukan oleh para filosof misalnya Thales periode tahun 625-545 SM.
Sementara itu, di India kuno, Sushruta Samhita telah menggunakan magnet dalam pengobatan medis.
Sementara, studi bahan magnetik untuk aplikasi kompas dimulai pada awal abad 1 masehi dan aplikasi bahan magnetik untuk kompas pada sistem navigasi telah dilaporkan di China pada abad 11 masehi. Di Eropa, kompas untuk navigasi dikenal pada abad 12 Masehi.
Pada kehidupan modern ini, hampir-hampir tidak bisa dihindari atau menghindar dari kehadiran bahan magnetik atau peranti elektronik berbasis bahan magnetik.
"Magnet/bahan magnetik dalam persepsi konvensional sebagai magnet permanen, yaitu dijumpai pada wadah pencil, holder pin, buah catur magnetik, dan lain sebagainya.
Bahan magnetik sebagai media penyimpanan (recording medium) berupa piringan hitam, tape recording, termasuk kartu ATM, credit card, CD,
dan DVD.
Bahan magnetik sebagai salah satu komponen utama peranti elektronika ditemukan pada mikrofon, speaker, generator listrik, motor listrik, system relay (remote), trafo listrik, hard disk drive HDD, dan memori magnetik (MRAM)," kata Prof. Budi dalam jumpa pers di rumah makan Ramayana Solo, Rabu (15/1/2020).
Sementara itu, Prof.Dr.Pujiyono, S.H.,M.H. yang merupakan guru besar ilmu hukum perdata di FH UNS akan menyampaikan pidato pengukuhan guru besar dengan judul Mendorong Mediasi di Luar Pengadilan Sebagai Model Arus Utama Dalam Resolusi Sengketa Bisnis.
Prof. Pujiyono mengatakan, hubungan bisnis yang terjadi antara subjek hukum perdata tidak selamanya berjalan dengan baik.
Kepentingan yang berbeda dapat menyebabkan konflik.