Dinas Pendidikan Kota Semarang akan Bangun Kelas Baru di 36 Sekolah
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan membangun kelas baru di 36 sekolah baik TK, SD, maupun SMP.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang akan membangun kelas baru di 36 sekolah baik TK, SD, maupun SMP.
Kepala Disdik Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, Pemkot memiliki 327 SD dan 43 SMP.
Berdasarkan data 2018, sebanyak 60 persen bangunan sekolah dalam kondisi memprihatinkan.
• Markas KKB Papua Ditemukan, Semua Anggota Kabur saat Dengar Tembakan Pasukan TNI
• Segini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat
• Detik-detik Rekaman CCTV Oknum Anggota DPRD Ciamis dan Istrinya Saling Serang
• Wahyu Setiawan Sebut Nama Arief Budiman dan Johan Budi dalam Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Pihaknya terus melakukan pembangunan maupun perbaikan secara bertahap.
"Bukan berarti memprihatinkan secara keseluruhan, tapi ada yang butuh perbaikan, ada yang harus buat ruang kelas baru.
Tahun ini, kami banyak bangun kelas baru.
Ada sekitar 36 sekolah yang akan dibangun dan 16 sekolah perbaikan," terang Gunawan usai rapat dengar bersama Komisi D DPRD Kota Semarang, Kamis (16/1/2020).
Ia menggelontorkan anggaran sekitar Rp 34 miliar untuk pembangunan kelas baru pada 2020. Mengantisipasi agar tidak terjadi bangunan yang roboh, pihaknya akan semaksimal mungkin dalam melakukan pembangunan.
Pegawai Disdik Kota Semarang bagian sarana prasarana (sarpras) baik SD maupun SMP juga sudah disiapkan dari tenaga sipil.
Sehingga, mereka akan lebih mengerti dalam masalah pembangunan.
"Kami selalu pakai baja konvensional untuk kuda-kuda meskipun agak mahal sedikit.
Adapun untuk rengnya bisa pakai baja ringan," ujarnya.
Sementara, untuk perbaikan SD Negeri Palebon 01 yang atap bangunan roboh beberapa waktu lalu, lanjut Gunawan, akan segera diperbaiki.
"Kemarin ada police line.
Sekarang sudah dibersihkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/komisi-d-dprd-kota-semarang-dan-disdik-kota-semarang-menggelar-rapat-dengar.jpg)