Ini Alasan Sinuhun Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: Dapat Wangsit Lanjutkan Kejayaan Majapahit
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Totok Santoso di Purworejo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jateng.
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Beberapa pertanyaan disampaikan kepada Toto namun belum dijawab karena buru-buru digiring lagi ke sel tahanan Mapolda Jateng.(gum)
• Pebulu Tangkis Jepang Sayaka Takahashi Terharu Didukung Penonton Istora dalam Indonesia Masters 2020
• Makna Ukiran Batu di Kerajaan Agung Sejagat Menurut Empu Wijoyo, Dunia di Bawah Naungan KAS
• Ternyata Ratu dari Raja Keraton Agung Sejagat Bukan Istri Sah, Polisi Sudah Kantongi Cukup Bukti
• Puji Akui Dapat Berkah Berlipat Setelah Datangi Keraton Agung Sejagat, Biasanya di Sekolah