Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KPU Jateng: Laporkan Bawaslu Jika Ada Komisioner KPU Rekrut Keluarganya Jadi PPK

Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 saat ini yakni perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Yulianto Sudrajat. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG- Tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 saat ini yakni perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah saat ini membuka pendaftaran badan penyelenggara pemilhan adchoc di tingkat kecamatan.

Penyerahan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran dapat dikembalikan ke kantor KPU di masing-masing daerah dari 18-24 Januari. Kemudian, pengambilan dokumen pendaftaran sudah bisa dilakukan. Formulir pendaftaran dapat diambil di kantor KPU atau diunduh di laman KPU.

Ketua KPU Jateng, Yulianto Sudrajat, menuturkan rangkaian proses perekrutan dimulai dari pendaftaran, seleksi tertulis, dan wawancara.

"Setiap kecamatan akan ada lima calon anggota PPK. Pada 28 Februari mereka akan dilantik setelah melalui serangkaian tes," terangnya, Kamis (16/1/2020).

Terkait aduan dari masyarakat yang mengatakan banyak personel PPK yang merupakan keluarga, teman, dan hubungan lain dengan komisioner KPU lebih diutamakan untuk lolos.

Yulianto menegaskan jika ada kongkalikong seperti itu, masyarakat diminta partisipasinya untuk melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Laporkan saja ke Bawaslu. Untuk perekrutan, kami sudah melakukan asistensi dan bekerjasama dengan Bawaslu agar sesuai dengan ketentuan dan Undang Undang," katanya.

Menurutnya, sejatinya pemilu atau pilkada bukan hanya kepentingan KPU dan Bawaslu saja, tapi masyarakat. Peserta dan penyelenggara pilkada terbuka untuk diawasi. Begitu juga dengan media massa yang diminta terus mengawasi penyelenggara pemilu.

"Kami berupaya membangun trust (kepercayaan) publik. Kami akan transparan menyampaikan kinerja kami. Karena diawasi jadi jangan main-main. Seperti halnya sistem Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang sejatinya bagian upaya KPU untuk membangun kepercayaan publik," ucap mantan Ketua KPU Sukoharjo tersebut.

Ia menambahkan pekerjaan PPK pada pilkada 2020 ini tidak akan seberat penyelenggaraan pemilu pada 2019 lalu.

Dimana saat itu, pemilihan serentak dilakukan dari presiden, calon legislatif dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat, serta anggota DPD. Sementara pilkada 2020 hanya memilih calon kepala daerah.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved