Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dewi Tanjung Geram Ingin Turunkan Anies Baswedan, Fahira Idris: Itu Norak dan Makar

Fahira Idris menilai yang dilakukan Dewi Tanjung mengadakan demo untuk menurunkan Anies Baswedan terlalu norak dan berlebihan.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
YOUTUBE
Dewi Tanjung Geram Ingin Turunkan Anies Baswedan, Fahira Idris: Itu Norak dan Makar 

TRIBUNJATENG.COM- Debat sengit antara Politisi PDIP, Dewi Tanjung dan DPD RI Fahira Idris.

Fahira Idris menilai yang dilakukan Dewi Tanjung mengadakan demo untuk menurunkan Anies Baswedan terlalu norak dan berlebihan.

Fahira Idris mengaku tidak masalah para korban banjir menuntut Anies Baswedan.

Namun yang ia permasalahkan adalah desakan agar Anies Baswedan mundur dari jabatannya.

Fahira Idris menilai aksi untuk menurunkan Anies Baswedan tidak tepat.

Tak Percaya Warganya tak Punya Beras, Wihaji Langsung Cek Rumahnya, Hal tak Terduga Terjadi

Inilah Sosok Calon Istri Sule Bukan Kalangan Artis, Berikut 6 Faktanya

Sempat Pacaran, Ihsan Tarore Ungkap Alasan Tak Jadi Menikah dengan Denada

HEBOH! Penemuan Mayat Karyawati Hanya Bercelana Pendek dan Berkaos Pink Berlumuran Darah di Kamar

"Yang membuat kami geram adalah isu menurunkan Anies Baswedan, itu sangat berlebihan," ujarnya.

Mendengar ucapan Fahira Idris, Dewi Tanjung mulai terpancing dan menjawab dengan nada tinggi.

"Bukannya yang norak itu yang bikin aksi tandingan, karena itu tanda panik, sebenarnya nggak ada yang norak," ujar Dewi tanjung pada Selasa (14/1/20).

Dewi Tanjung menilai apa yang ia lakukan adalah sesuatu yang wajar.

"Kalau Anies Baswedan tidak bisa bekerja ya kita minta mundur, seluruh warga DKI akan meminta Anies Baswedan mundur," ujar Dewi Tanjung.

Fahira Idris lalu mempertanyakan jumlah orang yang ingin Anies Baswedan mundur.

Lalu, Dewi Tanjung menyebut aksi protesnya adalah bentuk kewajaran.

"Wajar dong, kita ini di negara demokrasi loh Bu," jawab Dewi Tanjung.

"Bukan itu caranya," sahut Fahira Idris.

Lalu keduanya adu mulut.

Dewi Tanjung menuding Fahira Idris mengerahkan massa aksi tandingan.

Fahira Idris lalu menilai bahwa tudingan itu fitnah.

"Yang kami lakukan adalah mengawal Anies Baswedan," ujar Fahira Idris.

Dewi Tanjung mendesak Anies Baswedan untuk bertanggung jawab sebagai gubernur, terutama dalam persoalan banjir.

"Kami, warga DKI wajar menuntut pertanggungjawaban kinerja Anies Baswedan sebagai gubernur," tutur Dewi Tanjung.

Dewi Tanjung menilai selama menjabat sebagai gubernur, Anies Baswedan tidak bagus dalam bekerja dan tak mau mengakui kesalahannya.

"Kalau Anies Baswedan dan sekiranya tidak bisa bekerja dengan baik, tidak becus ya kita tuntut untuk mundur," tegas Dewi Tanjung.

"Karena selama ini apapun Anies tidak mau mengakui kesalahannya," sambungnya.

Fahira Idris Tak Terima Anies Baswedan Diminta Mundur

Dalam tayangan tersebut, Fahira Idris sempat menyatakan tidak terima dengan tindakan para pendemo yang mendesak Anies Baswedan untuk lengser dari jabatannya.

"Saya merasa apa yang mereka lakukan itu terlalu berlebihan, apalagi isunya itu sudah ingin menurunkan gubernur," ujar Fahira Idris.

"Menurut saya itu aksinya norak, makar, tidak sesuai," sambungnya.

Meski tidak suka dengan desakan Anies Baswedan mundur, Fahira Idris mengaku tidak mempermasalahkan kritikan warga Jakarta untuk sang gubernur.

"Kalau misalnya menyampaikan aspirasi mengenai keluhan banjir, tidak ada masalah," ujar Fahira Idris.

"Tetapi kenapa menjadi berlebih-lebihan hingga ingin menurunkan Anies Baswedan."

Hanya saja tindakan ingin melengserkan Anies Baswedan yang baginya berlebihan.

"Kan sudah ada yang melaksanakan class action, menurut saya sudah baik," ujar Fahira Idris.

"Tetapi aksi untuk menurunkan Anies Baswedan inilah yang menurut saya tidak tepat."

Bahkan pihak pendukung Anies Baswedan sampai dibuat berang karena desakan Dewi Tanjung dan sebagian korban banjir tersebut.

"Jadi bukan caranya menurunkan Pak Anies Baswedan, tapi kalau mau menyampaikan aspirasi tentang keluhan banjir silakan," jelas Fahira Idris.

Fahira Idris mengatakan tidak masalah jika Anies Baswedan dikritik, tapi ia tak terima jika ada aksi ingin menurukan Anies Baswedan.

"Yang membuat kami berang, khawatir, dan lain sebagainya, adalah isunya mereka ingin menurunkan Anies Baswedan," imbuhnya.

Diketahui, sebanyak 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Alvon K Palma, salah satu Tim Advokasi Korban Banjir mengatakan, gugatan itu diajukan lantaran Anies sebagai gubernur dinilai lalai menjalankan tugasnya.

Sebab tidak adanya informasi dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat khususnya daerah kawasan yang di bantaran kali Ciliwung.

"Kan gitu, silahkan aja diverifikasi apakah memang ada atau tidak (peringatan dini). Buktinya 23 Desember itu dikasih tahu sama BMKG. Namun, tanggal 31 Desember hingga1 Januari itu tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat," ujar Alvon di PN Jakarta Pusat, Senin ini.

Oleh karena itu, Anies dinilai melanggar Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Alvon mengatakan, dengan adanya gugatan itu, diharapkan Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar.

Selain itu, ia juga berharap dengan adanya gugatan ini, pemerintah bisa memetakan rawan bencana banjir.

"Jadi bagaimana mereka (Pemprov DKI) itu melakukan kesiapsiagaan dalam penanggulangan banjir," tuturnya.

Banjir pada awal tahun 2020 merendam setidaknya 7 kelurahan dari 4 kecamatan di Jakarta.

Ketujuh kelurahan itu adalah Kelurahan Makasar, Kelurahan Pinang Ranti, Halim Perdanakusuma, Kampung Melayu, Rorotan, Rawa Buaya, dan Manggarai Selatan.

Banjir tak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga jalan-jalan protokol.

Sejumlah transportasi umum mulai dari transjakarta, KRL, hingga penerbangan di bandara Halim Perdanakusuma juga terpaksa dibatalkan akibat rendaman banjir.

Banjir juga menyebabkan pemadaman listrik oleh PLN. PLN Distribusi Jakarta Raya memadamkan listrik di 724 wilayah Jakarta yang mengalami banjir. (*)

Segini Isi Rekening Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santoso Hadiningrat 

Novia Ungkap 3 Kontestan Terdekat Selama Ikuti Indonesian Idol 2020, Siapa Dia?

Tagar Ponari Trending Twitter, Dikabarkan Melamar Gadis Cantik, Inilah Sosoknya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved