PKB Sebut Penegakan Aturan Netralitas ASN di Pilkada Belum Maksimal
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Tengah meminta aparatur sipil negara (ASN) benar-benar bisa netral dalam pemilihan kepala daerah di
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Tengah meminta aparatur sipil negara (ASN) benar-benar bisa netral dalam pemilihan kepala daerah di 21 kabupaten/kota di provinsi ini.
Ketua F-PKB DPRD Jateng, Sarif Abdillah menyatakan bahwa penyalahgunaan dan mobillisasi ASN dalam dukungan calon tertentu harus dihindari.
"Netralitas aparatur negara sangat penting, khususnya dalam pilkada.
• Ika Kaget Mobil Innova Reborn Milik Suaminya Raib di Halaman Rumah
• Inilah Sosok Calon Istri Sule Bukan Kalangan Artis, Berikut 6 Faktanya
• Sempat Pacaran, Ihsan Tarore Ungkap Alasan Tak Jadi Menikah dengan Denada
• Tak Percaya Warganya tak Punya Beras, Wihaji Langsung Cek Rumahnya, Hal tak Terduga Terjadi
Ini ntuk menjamin kontestasi demokrasi berjalan jujur dan adil," kata Sarif, Jumat (17/1/2020).
Ia melanjutkan, dalam setiap kontestasi politik yang kerap jadi permasalahan saat ini yakni penyalahgunaan mesin birokrasi untuk pemenangan politik calon tertentu, khususnya petahana.
Upaya mobilisasi ASN setiap pilkada terus terjadi.
Legislator dari Dapil 11 (Banyumas dan Cilacap) itu mengungkapkan penegakan aturan soal pelanggaran tersebut belum dilakukan secara maksimal.
"Pemanfaatan dan mobilisasi ASN dilakukan oleh petahana terus terjadi baik langsung maupun secara sembunyi-sembunyi.," kata anggota Komisi B DPRD Jateng tersebut.
Sarif juga meminta para incumbent untuk mematuhi aturan yang ada untuk tidak mempolitisasi ASN dengan melakukan rotasi dan mutasi pejabat jelang pilkada.
Netralitas ASN, kata dia, harus menjadi perhatian serius mengingat pilkada merupakan kontestasi politik yang prosesnya harus dijalankan sesuai aturan main.
"Walau soal netralitas ASN diatur dalam peraturan dan Undang Undang tapi masih juga belum cukup meredam maraknya ASN atau PNS yang terlibat dalam persaingan dan dukung mendukung dalam pilkada," ucap Koordinator Tim Asisitensi Pilkada DPW PKB Jateng tersebut.
Karena itu, peranan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan sebaik mungkin untuk meminimalkan pelanggaran dan memastikan proses pilkada berjalan sebagaimana aturan main yang ada.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mengantisipasi adanya pelanggaran yang rentan dilakukan calon petahana atau incumbent pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiudin, menuturkan dugaan gerakan memobilisasi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) oleh calon kepala daerah yang maju kembali pada pilkada serentak bisa saja terjadi.
"Kerawanan yang utama kerap terjadi saat di satu daerah ada incumbent, baik itu calon bupati/ wali kota, wakil, dan sekda yang maju pada kontestasi pilkada, yakni netralitas ASN," katanya baru-baru ini.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan ada beberapa petahana yang maju akan memanfaatkan kekuasaannya untuk menggiring dan memobilisasi ASN untuk memilih incumbent.
"Selain netralitas ASN, pelanggaran yang terjadi jika ada petahana maju yakni penggunaan sumber daya lain yang ada, misalnya, fasilitas pemerintah," jelasnya.
Pada tahun 2020, Indonesia kembali akan menggelar hajatan demokrasi.
Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah dengan rincian 9 pemilihan Gubernur, 224 pemilihan bupati dan 37 pemilihan wali kota.
Di Jawa Tengah sendiri ada 21 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada yakni Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, Pemalang, Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.
Daerah lain yaitu Rembang, Blora, Demak, Grobogan, Sragen, Wonogiri, Kota Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Purworejo, Purbalingga, Wonosobo, serta Kota Magelang.(mam)
• Jadwal Bioskop Kota Semarang Jumat 17 Januari 2020, Film Bad Boys For Life Tayang di Seluruh Bioskop
• Gelar Istighosah dan Doa Bersama, Bupati Achmad Husein Ajak Warganya Bertaubat
• Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Akhirnya Berpisah, Tidak Satu Sel di Mapolda Jateng
• Potensi Hujan di Seluruh Kecamatan Nanti Malam, Simak Prakiraan Cuaca Kota Semarang Menurut BMKG