Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Akhirnya Berpisah, Tidak Satu Sel di Mapolda Jateng

Ratu atau permaisuri Keraton Agung Sejagat (KAS) Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia (41) harus berpisah dengan sang raja, Totok Santoso

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG
Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) dihadirkan di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ratu atau permaisuri Keraton Agung Sejagat (KAS) Dyah Gitarja alias Fanni Aminadia (41) harus berpisah dengan sang raja, Totok Santoso (42) atau dikenal Sinuhun Totok Santoso.

Pasalnya, Fanni saat ini harus menempati sel mapenaling ( masa pengenalan lingkungan) di Lapas Kelas IA Wanita, Bulu, Semarang.

Sementara sang raja masih berada di Sel Tahanan Polda Jateng.

Tak Percaya Warganya tak Punya Beras, Wihaji Langsung Cek Rumahnya, Hal tak Terduga Terjadi

Potensi Hujan di Seluruh Kecamatan Nanti Malam, Simak Prakiraan Cuaca Kota Semarang Menurut BMKG

Ika Kaget Mobil Innova Reborn Milik Suaminya Raib di Halaman Rumah

Inilah Sosok Calon Istri Sule Bukan Kalangan Artis, Berikut 6 Faktanya

Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Semarang, Asriati Kerstiani mengatakan, Fanni dipindahkan dari Polda Jateng ke lapas pada Kamis (16/1/2020) kemarin pukul 16.00 WIB.

Dia menyatakan, sang permaisuri saat ini harus beradaptasi terlebih dulu dengan narapidana wanita lainnya.

"Kini, dia (Fanni) menempati sel Mapenaling dulu agar bisa beradaptasi. Saat masuk ke sel tahanan, kondisi Fanni masih stabil dan tidak ditemukan kejanggalan," ungkap Asriati saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, sebagai tahanan titipan dari Polda, Fanni harus mengikuti masa pengendalian lingkungan terlebih dulu.

Setelah mentalnya sudah siap untuk berbaur, maka Fanni akan dimasukan satu sel, berbaur dengan para narapidana lainnya.

Dalam hal ini, Asriati mengaku tidak ada perlakukan khusus untuk Fanni.

Sebab, semua tahanan baru akan ditempatkan terlebih dahulu di sel Mapenaling.

"Itu istilahnya masa pengenalan lingkungan. Soalnya kan Polda gak punya sel untuk tahanan wanita," pungkasnya.

Rencananya, Fanni dan Totok akan dipertemukan kembali pada Senin (20/1/2020) besok.

Mereka berdua akan diperiksa secara psikologis oleh pihak Dokkes Polda Jateng untuk mengetahui penyebab, kenapa Fanni dan Totok tetap bersikukuh mengaku mendapat wangsit.

Hal itu diungkapkan Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Rumah Dinasnya, Jumat (17/1/2020).

"Proses pemeriksaan psikologis ini untuk mengetahui rekam jejak kejiwaan yang dialami keduanya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan pembuat keonaran," pungkas Kapolda. (Tribunjateng/gum).

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Masters 2020 di TVRI, Praveen/Melati Vs China, Ginting Vs China

Sempat Pacaran, Ihsan Tarore Ungkap Alasan Tak Jadi Menikah dengan Denada

Dewi Tanjung Pakai Nada Tinggi saat Sebut Anies Baswedan Tak Bisa Kerja dan Nyalahin Anak Buah

Muncul Kerajaan Djipang di Blora, Gubernur Ganjar: Kalau Mau Buat Kerajaan Lapor Saya!

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved