Segini Kenaikan Target Penerimaan Pajak Kota Semarang 2020
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2020 sebesar Rp 1,825 triliun.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menargetkan penerimaan pajak daerah pada 2020 sebesar Rp 1,825 triliun.
Target tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 1,469 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agus Wuryanto mengatakan, pada 2019 target Rp 1,469 triliun telah tercapai bahkan over target.
• Ika Kaget Mobil Innova Reborn Milik Suaminya Raib di Halaman Rumah
• Tak Percaya Warganya tak Punya Beras, Wihaji Langsung Cek Rumahnya, Hal tak Terduga Terjadi
• Tolak Jual Garaga Rp 350 Juta, Panji Petualang: Harga King Cobra Sebenarnya Murah
• Tanda Kiamatkah? Nenek Diperkosa Cucu Sendiri Sampai Berdarah, Alasan Pelaku Bikin Geleng-geleng
Namun, masih ada beberapa sektor pajak yang harus ditingkatkan.
"Semisal retribusi yang dikelola oleh 14 OPD diantaranya Dishub, Disdag, dan Disperkim, retribusi belum bisa menembus target," tutur Agus, Jumat (17/1/2020).
Meski demikian, lanjut Agus, target harus dinaikkan dalam rangka membangun kota lunpia agar lebih maju.
Ia menegaskan tidak akan menaikan tarif pajak yang harus ditanggung wajib pajak.
"Kami tidak ingin menaikkan tarif pajak.
Kasian masyarakat jika tarifnya dinaikkan.
Kami siapkan terobosan-terobosan lain untuk menaikkan pendapatan," jelas Agus.
Lebih lanjut, Agus menerangkan, Bapenda telah menyiapkan beberapa terobosan untuk menaikkan pendapatan daerah agar pembangunan di Kota Semarang semakin maju, satu diantaranya memperbaiki database sehingga data penunggak pajak akan lebih jelas.
Pihaknya bakal menggandeng aparat kejaksaan untuk pendampingan maupun eksekusi terhadap para penunggak pajak.
"Kemarin kami sudah MoU dengan Kejari.
Untuk mekanismenya lebih lanjut kami sedang membahas, nanti bisa pendampingan, bisa eksekusi," paparnya.
Terobosan lain, lanjut Agus, Bapenda akan mengintegrasikan data perpajakan dan data perizinan yang dimiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) agar wajib pajak yang baru bisa langsung terdaftar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-badan-pendapatan-daerah-bapenda-kota-semarang-agus-wuryanto.jpg)