Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Setelah Sekian Lama Bersama Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Berpisah, Bakal Jalani Tes, Gila?

Saat Totok Santoso menjadi raja Keraton Agung Sejagat (KAS) di Purworejo, Fanni didapuk menjadi ratu atau permaisuri.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: galih permadi
IST
Raja Toto Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) , pemimpin Keraton Agung Sejagat 

Saat disinggung perihal adanya tersangka baru, Kapolda menyebut masih melihat kemungkinan, terutama kepada para koordinator atau patih di beberapa daerah lainnya.

"Apakah sang patih (koordinator) di daerah-daerah ini dikategorikan sebagai pembantu kedua tersangka atau malah menjadi korban juga.

Ini yang masih kami dalami. Jika ikut membantu, maka akan ada tersangka baru lainnya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Kerajaan Keraton Agung Sejagat diketahui mempunyai puluhan pengikut di

Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.

Di sana, Kerajaan Keraton Agung Sejagat memiliki 28 pengikut. Mereka dipimpin oleh seorang dengan jabatan maha menteri atau patih Kerajaan Keraton Agung Sejagat bernama saudari Wiwik.

"Untuk Wiwik di Klaten, masih diperiksa. Dia saat ini masih berstatus sebagai saksi. Sejauh ini, sudah ada tujuh korban atau pengikut yang telah melapor ke Polda Jateng terkait kasus ini," pungkas Kapolda. (Tribunjateng/gum).

Surat Terbuka Ratu Keraton Sejagat Jadi Viral, Sebut Gubernur Jateng Pak Ginanjar

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah, telah ditahan polisi pada hari Rabu (14/1/2020).

Sang Ratu, Fanni, pun sempat menitikkan air mata saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Tengah.

Dirinya diketahui juga sempat menulis surat terbuka yang sejatinya ditujukan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, namun Fanni justru menulis Pak Ginanjar.

Surat terbuka tersebut ditulis Fanni melalui akun instragram, @fanniaminadia, tertanggal 15 Januari 2020.

Dirinya mencantumkan tagar tagar #ganjarpranowo #nurani #poldajateng.

Dalam surat tersebut, Fanni menyanggah telah menyebarkan kebohongan dan memohon keadilan kepada Ganjar.

Begini isi surat tersebut seperti dilansir dari Tribunnews:

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved