Implementasi Transaksi Non Tunai di Kabupaten Pati Masuki Tahun ke-3
Pada 2020 ini, Pemkab Pati memasuki tahun ketiga implementasi transaksi nontunai.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
"Nanti dalam hal pemotongan gaji yang selama ini dilakukan bendahara gaji, serta rekomendasi terkait utang pada lembaga keuangan, tidak lagi diberikan oleh bendahara gaji dan kepala OPD, akan tetapi berkomunikasi dengan Bank Jateng," ucapnya.
Terkait hal ini, lanjut Turi, akan dilaksanakan MoU antara Sekda dan Direktur Bank Jateng untuk pelaksanaan rekening PAKK, yang selama ini diterimakan oleh bendahara gaji, ke depan pengelolaannya untuk peningkatan SDM.
Turi mengatakan, karena bendahara gaji tidak lagi membagi gaji kepada ASN di OPD-nya, dan dengan demikian aktivitas terkait hal ini berkurang, ia berharap para bendahara gaji lebih berfokus pada pencermatan gaji dan tunjangan keluarga yang diterimakan pada seluruh ASN.
"Karena selama ini masih ada kelebihan bayar, utamanya tunjangan anak.
Sampai anaknya sudah menikah, sudah bekerja, masih dapat tunjangan.
Akhirnya nanti mengembalikan beberapa bulan.
Sampai kurang lebih satu tahun sebelum pensiun baru ketahuan.
Kami harap bendahara gaji lebih fokus mencermati hal ini," imbaunya. (*)