Keuangan Murni Kabupaten Sragen Hanya 15 Persen dari PAD
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto menyampaikan gambaran posisi keuangan Kabupaten Sragen
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kabupaten Sragen, Dwiyanto menyampaikan gambaran posisi keuangan Kabupaten Sragen dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sragen tahun 2021.
Dia menyampaikan posisi keuangan tahun ini hampir sama dengan 2019 lalu.
Meski sama-sama pencairan dari Pemerintah Pusat, dia menyampaikan syarat pencairan lebih susah dibanding 2019.
• Video Emak-emak dan Putrinya Duel dengan Perampok di Rumahnya Hingga Pelaku Tertangkap : Naluri Ibu
• Viral di Medsos Cerita Ningsih Tinampi Mengaku Dapat Peringatan Kiamat dari Utusan Tuhan
• Polisi Tetapkan Penabrak Satpam Solo Paragon Mall Jadi Tersangka, Ini Fakta Oknum ASN Sragen Itu
• Dr M Mahathir Mohamad Cabut Peraturan Pelajar Malaysia Wajib Bersepatu Hitam
"Posisi APBD Kabupaten Sragen sangat tergantung pada pemerintah pusat karena posisi kekayaan murni kita dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) kurang lebih hanya 15%.
Dana perimbangan semua dari pemerintah pusat, mulai tahun ini sangat-sangat diperketat. Kita hanya mempunyai keuangan murni Sragen 15% dari PAD atau setara Rp 341 miliar," kata Dwiyanto, Senin (20/1/2020).
Oleh karena itu, dikatakannya perencanaan RKPD ini sangat penting guna menentukan prioritas dan sisi mana yang harus didahulukan sesuai dengan visi misi bupati dan wakil bupati.
"Harapan kami di RKPD ini betul-betul sesuai dengan kebutuhan kita. Sesuai dengan apa yang dimulai dari musrenbangdes sampai dengan musrenbang Kabupaten nanti," lanjut dia.
Dwiyanto menyatakan, 2020 Kabupaten Sragen tidak kembali mengangsur pinjaman seperti 2019 lalu, sehingga anggaran bisa digunakan dengan maksimal ke beberapa hal.
Kendati demikian dia juga menyampaikan alokasi anggaran di fungsi pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD.
Anggaran kesehatan minimal 10% dari total belanja daerah di luar gaji.
"Anggaran infrastruktur yang bersumber dari dana transfer umum sebesar 25%. Anggaran peningkatan kapasitas SDM sekurang-kurangnya 0,34% untuk pemerintah provinsi dan 0,6% untuk Pemerintah kabupaten kota dari total belanja daerah," terang dia.
Alokasi anggaran wajib lainnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebesar 0,3% sampai dengan 0,9% dari total belanja daerah.
Sementara, Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno menyampaikan tema RKPD Kabupaten Sragen 2021 terwujudnya bumi Sukowati yang sejahtera dan bermartabat.
Dia juga memfokuskan pembangunan wilayah 2021 di beberapa kawasan, diantaranya kawasan perkotaan Sragen, kawasan Singensumonar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Sangiran dan sekitarnya, kawasan Betisrejo kawasan perkotaan Gemolong.
Dedy juga menekan empat target dalam penyusunan RKPD, pertama tingkatkan kualitas SDM sesuai amanah Pemerintah Pusat, tingkatkan pertumbuhan ekonomi dengan target Jawa Tengah 7%.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suasanapenyusunan-rencana-kerja-pemerintah-daerah-rkpd-kabupaten-sragen.jpg)