Minggu, 26 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bupati Yuni Permasalahkan RSUD Dr Soeratno Sragen Belum Gunakan E-Antrean, akan Panggil Direktur

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mempermasalahkan RSUD dr Soeratno yang belum menggunakan sistem e-antrean kepada pasien.

tribunjateng/mahfira putri maulani
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati berterima kasih atas Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota Komisi IV DPRD ke RSUD dr Soeratno Gemolong kemarin.

Bupati menyampaikan dengan sidak tersebut berarti perlu ada pembinaan dan perlu ada tindak lanjut dari hasil kunjungan teman-teman di DPR.

Viral di Medsos Cerita Ningsih Tinampi Mengaku Dapat Peringatan Kiamat dari Utusan Tuhan

Cerita Siswi SMK Dua Kali Diteriaki Lonte oleh Guru Agama, Berawal Membonceng Laki-laki

Meninggal karena Sakit di Atas Kapal, Jasad Pelaut Asal Sulsel Dibuang ke Laut

Mahasiswa Membusuk di Kamar Indekos, Ditemukan karena Bau dan Banyak Lalat

"Tentu saja saya akan memanggil terlebih dahulu direktur beserta dengan seluruh jajarannya seperti apa yang sebenarnya."

"Bisa saja teman-teman DPR melihat permasalahan ini kita tidak bisa memberikan pelayanan yang terbaik atau bisa saja dari temen-temen dr Soeratno mengatakan hari Senin memang biasanya penuh dan dokter memang biasanya datang pukul 11," terang Yuni, Selasa (21/1/2020).

Yuni menyampaikan masih akan mencari titik permasalahannya.

Yuni justru mempermasalahkan RSUD dr Soeratno yang belum menggunakan sistem e-antrean kepada pasien.

"Memang seharusnya di era zaman sekarang tidak lagi ada penumpukan di ruang tunggu karena kita bisa menggunakan e-antrean dari rumah seperti yang sudah diterapkan di RSUD dr Soehadi Prijonegoro," kata Yuni.

"Saya terima kasih kepada teman-teman DPR yang sudah melakukan kunjungan kerja dan sidak di RSUD dr Soertno, harapannya menjadi cambuk bagi pemerintah untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," lanjut Yuni.

Yuni juga sedikit memaklumi dokter yang datang terlambat dengan alasan dokter bekerja 24 jam yang berbeda dengan ASN yang bekerja sesuai jam kantor.

"ASN yang kantoran dari jam 7.30 sampai jam 4 itu selesai sementara kalau dokter mereka masih harus kerja pada saat jaga malam, ada saat kejadian dan sebagainya karena pelayanan itu berbeda dari segi perkantoran," kata Yuni.

Kendati demikian secara etika Yuni menyampaikan memang bermasalah.

Namun Yuni juga memandang dari sudut yang lain dengan pemahaman jam kerja dokter 24 jam.

Selain itu, faktor sedikitnya dokter yang ada juga membuat layanan terbatas.

Pihaknya juga telah berupa mencari dokter spesialis ketika penerimaan CPNS.

"Setiap kita ada penerimaan CPNS, selalu kita butuhkan dokter spesialis."

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved