Selasa, 28 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wajah Babak Belur Penjambret Ipad di Genuk Kota Semarang, 2 Temannya Masih Buron

Polsek Genuk berhasil menangkap penjambret di Jalan Kapas Raya Perum Genuk indah, Jumat (17/1/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Seorang tersangka jambret Fariz Salahudin (27) berhasil ditangkap Polsek Genuk, Jumat (17/1/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Genuk berhasil menangkap penjambret di Jalan Kapas Raya Perum Genuk indah, Jumat (17/1/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Kendati demikian, masih ada dua tersangka lain yang berhasil kabur saat proses penangkapan.

"Dua pelaku lainnya masih buron, mereka jadi DPO utama Polsek Genuk, " kata Kapolsek Genuk Kompol Zaenul Arifin kepada Tribun Jateng, Selasa (21/1/2020).

Viral di Medsos Cerita Ningsih Tinampi Mengaku Dapat Peringatan Kiamat dari Utusan Tuhan

Cerita Siswi SMK Dua Kali Diteriaki Lonte oleh Guru Agama, Berawal Membonceng Laki-laki

Mahasiswa Membusuk di Kamar Indekos, Ditemukan karena Bau dan Banyak Lalat

Meninggal karena Sakit di Atas Kapal, Jasad Pelaut Asal Sulsel Dibuang ke Laut

Zaenul menerangkan satu komplotan tersebut sebanyak tiga orang.

Mereka beraksi dengan menyasar korban yang melintas di jalur pantura.

Kali ini korban berasal dari Kabupaten Pati yang kebetulan melintas di jalan sekitaran Kaligawe.

Melihat korban melintas, ketiga tersangka kemudian beraksi dengan menjambret barang milik korban berupa Ipad senilai Rp 6 juta.

"Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Genuk menuju ke lokasi kejadian.

Lantas mengejar para pelaku yang ciri-cirinya disebutkan korban, " terangnya.

Setelah itu, lanjut Kapolsek, terjadilah aksi kejar-kejaran, antara Polisi dibantu warga dengan tersangka.

Akhirnya satu orang tersangka Fariz Salahudin (27) warga Kampung Tanggulangin Kelurahan Banjardowo Kecamatan Genuk, berhasil ditangkap lengkap dengan barang bukti hasil kejahatan.

"Dua tersangka lain alamat rumahnya sudah kami kantongi."

"Satu di wilayah hukum kami, satunya lagi di wilayah luar hukum Polsek Genuk."

"Kami sudah beberapa kali melakukan penggrebekan namun para tersangka tidak ditemukan di rumahnya, " jelasnya.

Kapolsek memerintahkan kepada anggotanya untuk terus mengejar para tersangka lain sampai dapat.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved