Balita Ditemukan Tewas Tanpa Kepala, Pengasuh PAUD jadi Tersangka
Dua pengasuh PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur, jadi tersangka atas tewasnya Yusuf Achmad Ghazali (4), bBalita tewas tanpa kepala.
Mereka dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Ditemukan tanpa kepala
Sepekan setelah menghilangnya Yusuf dari PAUD, jasad balita tanpa kepala ditemukan oleh warga di anak sungai di Jalan Antasari, Minggu (8/1/2020).
Tak hanya kepalanya yang menghilang, sebagian organ tubuhnya juga hilang.
Keluarga mengenali jasad itu adalah Yusuf dari baju bertulis 'Monas' yang digunakan balita itu.
Polisi kemudian melakukan tes DNA di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).
"Hasilnya ditemukan identik. Jadi kami menyimpulkan bahwa jasad itu adalah Yusuf," kata Kanit Reskrim Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan.
Polisi tidak menemukan tanda kekerasan di tubuh jenazah Yusuf.
"Kami simpulkan Yusuf tercebur ke parit. Kami tidak temukan ada tindak pidana," ujarnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Balita Ditemukan Tanpa Kepala, Pengasuh PAUD: Saya Tinggal ke Toilet 5 Menit, Yusuf Sudah Tak Ada"
• Mayat Balita Tanpa Kepala di Sungai Gegerkan Warga Jalan Pangeran Antasari, Berkaus Tugu Monas