Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DLHPS Brebes Minta Masyarakat Tak Khawatir Adanya Pabrik Pengolahan Limbah B3

Masyarakat Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, diminta tidak mengkhawatirkan keberadaan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Sejumlah pekerja melakukan pembangunan lokasi pabrik pengolahan limbah B3 di Desa Cimohong, Bulakamba, Brebes, kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Masyarakat Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, diminta tidak mengkhawatirkan keberadaan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Justru adanya pabrik tersebut, seluruh limbah B3 di Kabupaten Brebes nantinya akan tertangani dengan baik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pengolahan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes, Budhi Darmawan mengatakan, keberadaan pabrik limbah B3 tersebut sangat dibutuhkan di Brebes. Terlebih, Brebes sudah ditetapkan sebagai kawasan industri.

Kisah Nyata: Pernikahan Hanya Berumur 12 Hari, Suami Suka Tidur di Depan TV dan Suami Ngaku Trauma

Penjual Es Puter Semarang Terancam Hukuman Mati, Tertangkap Edarkan Sabu Total 100 Gram Lebih

Wanita Lulusan S2 Dihina karena Nikahi Sopir Truk, Ternyata Gaji Suami 5 Kali Lebih Besar

Tak Terima Dilirik, Unggul Lempar Paving ke Kepala Mulya di Depan PDAM Tembalang Semarang

"Pabrik-pabrik yang berdiri di Brebes itu semuanya ada limbah B3. Kalau tidak ditangani dengan baik, justru akan membahayakan lingkungan."

"Belum lagi limbah medis dari Puskesmas dan rumah sakit," katanya saat ditemui di kantornya, Rabu (22/1/2020).

Dikatakannya, saat ini saja, baru RSUD Brebes yang memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) dengan insenerator.

Namun, RSUD hanya mengolah limbahnya sendiri dan tidak diperbolehkan menerima limbah B3 dari luar RSUD.

Selama ini, perusahaan yang ada di Brebes yang memiliki limbah B3 bekerjasama dengan pihak ketiga untuk mengumpulkan dan mengirimnya ke IPAL di Bogor.

Jauhnya jarak pengolahan limbah tersebut membuat biaya pengiriman sangat mahal.

Dengan adanya pabrik pengolahan limbah B3 di Brebes, diharapkan nantinya semua limbah B3 dapat diolah di pabrik tersebut.

Sehingga, limbah tidak hanya sekadar dikumpulkan atau dibuang di sembarang tempat.

"Mengenai apakah pabrik pengolahan limbah B3 ini aman dan tidak membahayakan lingkungan, kita lihat kajian Amdalnya. Karena saat ini, masih dalam tahap penyusunan Amdal," ucapnya.

Kepala Bidang Perencanaan dan Penataan Lingkungan DLHPS Brebes, Nelva P menambahkan, sudah seharusnya Brebes miliki pabrik pengolahan limbah B3.

Jika tidak ada, justru limbah B3 dari pabrik-pabrik yang ada di Brebes dikhawatirkan dibuang sembarangan.

Terkait perizinan, Nelva menuturkan, DLHPS Brebes hanya memberikan rekomendasi saja.

Sedangkan izin pengolahan dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Namun, rekomendasi dikeluarkan setelah kajian Amdal selesai disusun.

"Prosesnya masih lama, karena saat ini dalam penyusunan kajian Amdal.

Mereka sudah pernah melakukan public hearing. Kalau izin yang sudah kami berikan itu pengumpulan limbah. Lha sekarang ini perluasan menjadi pengolahan," jelasnya.

Menurutnya, dalam kajian Amdal yang sedang disusun, nantinya akan diketahui cara penanganan dampak yang muncul.

Ia menduga, kekhawatiran warga dikarenakan ketidakpahaman mengenai mekanisme dan pentingnya pengolahan limbah B3.

Diberitakan sebelumnya, belasan warga Desa Cimohong, Kecamatan Bulakamba, Brebes, mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Lingkungan, melakukan aksi penolakan berdirinya pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Aksi penolakan dilakukan dengan melakukan pemasangan spanduk di beberapa titik dan penggalangan petisi warga Desa Cimohong.

Penolakan dilakukan karena warga khawatir akan bahaya limbah B3.

Seorang warga Cimohong, Sakri mengatakan, penolakan dilakukan secara spontanitas.

Alasannya, warga khawatir adanya pabrik pengolahan limbah B3 yang dibangun CV Bumi Slamet, nantinya akan berdampak buruk bagi warga dan lingkungan.

"Kami khawatir pabrik itu berdampak dan mencemari lingkungan. Oleh karena itu kami melakukan penolakan," kata Sakri.

Dikatakannya, pendirian pabrik pengolahan limbah B3 juga tidak ada sosialisasi. Setahu warga, pabrik yang saat ini dalam proses pembangunan tersebut untuk pencucian pasir. Namun belakangan diketahui menjadi pengolahan limbah. (M Zainal Arifin)

Sujiwo Tejo dan Kang Maman Sindir Dewas TVRI Soal Liga Inggris Tak Sesuai Jati Diri Bangsa

Ledekan Ganjar ke Eks Pengikut Keraton Agung Sejagat : Oalah Sampeyan Menteri Urusan Bangunan Toh

Viral di Medsos Cerita Driver Ojol Kena Prank Orderan Setengah Juta, Ini Jawaban Polisi

Viral di Medsos Foto dan Video 20 Detik Siswi SMP Tanpa Busana Hebohkan Netizen

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved