Limbah Babi Diduga Cemari Sungai Parat, DPRD Kabupaten Semarang Sidak, Hasilnya Seperti Ini
Video 1 menit di Youtube yang menarasikan Sungai Parat dan air penampungan PDAM di bawah sungai itu tercemar limbah babi.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Semarang, Rizka Dwi Saputra meminta di sekitar titik penampungan air PDAM Sungai Parat, Desa Ngrawan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, disediakan rumah penjaga air secara lengkap.
Hal tersebut sebagai antisipasi agar tidak ada sumber air di Kabupaten Semarang yang tercemar.
"Kalau usulan jelas dari tempat pengambilan air itu. Seharusnya dikasih rumah penjaga."
"Jadi, tak semua orang memiliki akses ke tempat tersebut," jelasnya saat sidak di titik penampungan air PDAM Sungai Parat, Kamis (23/1/2020) sore.
• PSIS Semarang Tertarik Datangkan Muhammad Ridwan, Sahabat Egy Maulana Vikri Asal Boja Kendal
• Modus Baru Jual Miras di Pati, Arak Dicampur Irisan Apel, Mirip Sup Buah
• Idenya Bagus Juga, Halaman Kantor Kecamatan Jadi Pasar Tani, Bupati Karanganyar Sarankan Ini
Menurutnya, dengan ada penjagaan di kawasan itu, tak ada lagi heboh dugaan sungai tercemar limbah babi.
Terlebih, jika ada niat jahat oknum yang ingin memasukkan bahan bahan berbahaya, dengan adanya penjagaan di sekitar sungai, maka akan urung terjadi.
Dalam pengecekannya, Rizka juga mengungkapkan bila saluran air PDAM di sungai tersebut tidak terkunci secara baik.
Selain itu, hal yang menurutnya penting ialah berkaitan dengan hasil lab sampel air oleh PDAM yang hingga saat ini belum keluar.
"Kami sayangkan, harusnya hasil lab jadi jaminan mutu menunjukkan ke pelanggan."
"Tetapi kami sudah ambil sampel, cuma sebatas fisik."
"Mengenai jaminan di situ airnya ikut tercemar atau tidak, menunggu dari PDAM," jelasnya.
• Perpanjang SIM Mirip Restoran Cepat Saji, Cuma 9 Menit Sudah Jadi, Drive Thru Polres Batang
• Update Anggota TNI Gadungan, Saiful Sudah Dicerai Istri Sirinya, Mendekam di Polres Pekalongan Kota
• Tahith Chong Tolak Kontrak Baru di Manchester United
Dalam pengecekan bersama Dirut PDAM Kabupaten Semarang Gus Wakhid Hidayat tersebut, Rizka menilai juga perlu adanya sistem pembelokan sungai.
Ia berdalih, dengan sistem saat ini dimana air penampungan PDAM berada di bawah sungai dan dicor 50 sentimeter, potensi air tercemar tetap ada.
Namun jika sungai dibelokkan, air penampungan PDAM tidak lagi di bawah sungai Parat, potensi air tercemar juga bisa jauh berkurang.
"Sumber airnya di bawah Sungai Parat, meski ada cor beton tapi kami tak bisa cek ke bawah itu seperti apa."