Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kenaikan Tarif Cukai Rokok 2020, KPPBC Kudus Prediksi Rokok Ilegal Makin Marak

Kenaikan tarif cukai rokok pada 2020 ini diprediksikan akan meningkatkan jumlah peredaran rokok ilegal.

Tayang:
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
tribunjateng/raka f pujangga
Ilustrasi pita cukai rokok 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kenaikan tarif cukai rokok pada 2020 ini diprediksikan akan meningkatkan jumlah peredaran rokok ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, ‎saat coffee morning bersama wartawan, Kamis (23/1/2020).

"Tahun ini tantangannya berat, karena kenaikan cukai rokok prediksinya akan membuat peredaran rokok ilegal semakin banyak," katanya.

Tak Mandi 27 Tahun dan Rambut Gimbal 1,5 Meter, Sutiyah Buta Terisolasi di Kabupaten Semarang

Liluk Akui Sudah Buka Komunikasi dengan Anak Legenda PSIS Semarang, Dia Adalah Fandi Eko Utomo

Viral di Medsos Cerita Nay Naima Wanita Bertubuh Gemuk Alami Tekanan Pernikahan Bertahan 12 Hari

Pengakuan Istri Deddy Dores yang Orbitkan Nike Ardilla, Anaknya Banting Setir Jadi Driver Ojol

Pasalnya, menurut dia, harga rokok yang dijual di pasaran, 50 pe‎rsennya merupakan pajak yang harus dibayar konsumen.

Sehingga, rokok tanpa cukai akan membuat harga penjualannya jadi lebih terjangkau‎.

"Pengusaha ‎akan berupaya untuk mencari keuntungan, karena dari selisih tanpa cukai itu saja sudah terlihat berapa untungnya," ujar dia.

Gatot menuturkan, pengemasan rokok ilegal itu paling banyak ditemukan di rumah-rumah warga di Jepara, sedangkan yang berada di kudus hanya sedikit. ‎

"Kami bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan penindakan cukai rokok," jelasnya.

‎Saat ini, Gatot menyatakan, perubahan harga rokok di pasaran belum terlalu terlihat karena masih menggunakan cukai 2019.

Batas waktu perlekatannya berlaku hingga Februari 2020.

Sehingga, dia menambahkan, kenaikan harga rokok itu akan terlihat pada kuartal I/2020, meski sejumlah penjual sudah ada yang mulai menerapkan kenaikannya bertahap.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Kudus, Dwi Prasetyo Rini menjelaskan, sudah ada sedikitnya 84 perusahaan rokok yang melakukan pemesanan pita cukai 2020.

Jumlah total pemesanan pita cukai dari berbagai jenis rokok itu mencapai sekitar 339 ribu lembar.

Kendati demikian, dari jumlah itu, baru sekitar 77 perusahaan yang pengiriman pita cukainya sudah tiba.

"Janji layanan pemesanan pita cukai 14 hari kerja," terangnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved